Subsidi Gaji Rp1 Juta Sudah Cair Lewat Bank Himbara, Bagaimana dengan Rekening BCA?
Pada penyaluran tahap pertama ini, disalurkan kepada pekerja yang memiliki rekening bank himbara yakni BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
TRIBUNTERNATE.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 1 juta sudah mulai dicairkan sejak 10 Agustus lalu.
Diberitakan Tribunnews.com, pada tahap pertama, disalurkan BSU kepada 947.499 orang penerima dengan total anggaran sebesar Rp 947,5 miliar.
Pada penyaluran tahap pertama ini, disalurkan kepada pekerja yang memiliki rekening bank himbara yakni BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Lantas bagaimana dengan penerima rekening yang tidak memiliki rekeing bank himbara seperti BCA?
"Untuk tahun ini bagi yang tidak memiliki nomor rekening himbara akan dibukakan rekening secara kolektif," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi, Sabtu (14/8/2021), dikutip dari Kompas.com.
Anwar melanjutkan, terkait cara pembuatan rekening secara kolektif itu, perusahaan akan mengirimkan informasi yang ditujukan kepada bank himbara.
Kemudian, bank himbara akan melakukan pembuatan lewat jaringannya.
Namun, saat ini proses tersebut masih belum dapat dilaksanakan.
"Saat ini belum dimulai, segera bersamaan dengan penyaluran BSU berikutnya," ujar Anwar.
Mengenai kapan pencairan bagi pekerja yang memiliki rekening non Himbara, Anwar belum mengungkapkan kapan pastinya pencairan BSU selanjutnya dilakukan.
"Kami usahakan secepatnya setelah proses pengecekan data selesai," kata dia.
Adapun data-data calon penerima BSU bersumber dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut dia, saat ini pihak Kemnaker sedang menunggu adanya data balikan terlebih dulu.
Setelah itu, baru direncanakan penyaluran BSU kembali.
Data balikan merupakan data yang dikirimkan kembali oleh pihak bank yang menyalurkan ke pemerintah (Kemnaker).
Baca juga: Bingung Dapat Subsidi Gaji atau Tidak? Ini 5 Cara Cek Nama Penerima BSU, Bisa Pakai WhatsApp dan NIK
Baca juga: Mekanisme Penyaluran Subsidi Gaji Rp1 Juta untuk Pekerja, Apakah Ada Pemotongan dalam Pemberian BSU?