Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jokowi Tak Singgung Isu Korupsi dalam Pidato Kenegaraan, Moeldoko: Yang Dilihat Action-nya

Terkait absennya isu korupsi dalam pidato kenegaraan yang disampaikan Jokowi, pihak Istana pun angkat bicara.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko angkat bicara mengenai kritikan sejumlah pihak terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena tidak menyinggung isu korupsi dalam pidato Kenegaraan 16 Agustus lalu. 

TRIBUNTERNATE.COM - Pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Tahunan MPR, Senin (16/8/2021) lalu menuai sejumlah kritikan.

Salah satu kritikan itu adalah tidak disinggungnya isu korupsi dalam pidato kenegaraan tersebut.

Terkait absennya isu korupsi dalam pidato kenegaraan yang disampaikan Jokowi, pihak Istana pun angkat bicara.

Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan bahwa yang seharusnya dilihat bukan pidatonya, melainkan aksinya dalam pemberantasan korupsi.

"Ya sebenarnya kita konsen melihat action-nya, dari apa yang telah dilakukan Pak Presiden dalam konteks korupsi ini. Jadi jangan hanya konsen kepada apa yang ada di dalam amanatnya," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu, (18/8/2021).

Moeldoko mengatakan meskipun pemerintah saat ini fokus dalam penanganan pandemi Covid-19, Presiden Jokowi selalu mengingatkan agar agenda-agenda besar lainnya tidak dilupakan.

Salah satunya adalah agenda pemberantasan korupsi.

Baca juga: Taliban Kuasai Afghanistan, Guru Besar UI: Indonesia Jangan Buru-buru Beri Pengakuan

Baca juga: Partai Politik Ramai-ramai Pasang Baliho, PAN: Kami Nggak Ikut, Lebih Baik Bantu Atasi Covid-19

Baca juga: Dugaan Korupsi Proyek Penggemukan Sapi di Aceh Besar, 9 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Selain itu, komitmen presiden dalam masalah pemberantasan korupsi tampak dari instruksi kepada jajaran kabinet agar memperbaiki indeks persepsi korupsi.

Presiden Jokowi menyampaikan langsung instruksi tersebut, pada sidang kabinet Juli lalu.

"Itu presiden langsung memimpin itu dalam sidang kabinet, sangat ditekankan tentang Indeks persepsi korupsi dan pelayanan publik supaya menjadi atensi yang serius bagi seluruh jajaran di kabinet," katanya.

Bentuk perhatian Presiden dalam masalah korupsi, kata Moeldoko, di antaranya juga adalah dengan meluncurkan Online Single Submission (OSS) dalam pengurusan izin usaha.

OSS tersebut bertujuan untuk memangkas birokrasi dan menghindari korupsi.

"OSS salah satu indikasi bahwa kita itu ingin menjauhkan dari korupsi, ditambah lagi ya Perpres nomor 54/2018 itu juga sangat tegas bagaimana Stranas pencegahan korupsi, sangat clear lagi, bagaimana membangun hubungan antara KPK dengan pemerintah dalam upaya mencegah korupsi," katanya.

Baca juga: Taliban Berjanji Beri Hak-Hak Perempuan & Kebebasan Media, Minta Dunia Internasional Percayai Mereka

Baca juga: Kritik Jokowi Kenakan Baju Baduy, YLBHI: Apakah Presiden Ingin Merayakan Pengusiran Masyarakat Adat?

Ketua DPP PKS: Seharusnya Presiden Minta Maaf atas Wafatnya Hampir 120.000 Warga karena Pandemi Covid-19

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menanggapi pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Tahunan MPR, Senin (16/8/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved