Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Nurul Ghufron Berkelakar Atasan KPK Langit-langit, Novel Baswedan: Ini Arogansi atau Pelecehan?

Novel Baswedan menyebut bahwa kelakar Nurul Ghufron tentang atasan KPK adalah langit-langit merupakan cara memahami independensi yang salah.

Tribunnews.com/Gita Irawan
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan usai menyerahkan laporan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam TWK dan alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Komisioner Komnas HAM di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (24/5/2021). Novel Baswedan menyebut bahwa kelakar Nurul Ghufron tentang atasan KPK adalah langit-langit merupakan cara memahami independensi yang salah. 

TRIBUNTERNATE.COM - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menanggapi kelakar Pimpinan KPK Nurul Ghufron terkait kebalnya lembaga antirasuah tersebut dari intervensi lembaga mana pun, termasuk Ombudsman RI.

Diketahui, Nurul Ghufron menyatakan keberatan atas rekomendasi Ombudsman RI tentang polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) 75 pegawai KPK.

Dalam pernyataannya, Nurul Ghufron sempat berkelakar bahwa atasan KPK adalah langit-langit dan lampu.

Melalui cuitan di akun Twitter-nya @nazaqistsha pada Minggu (22/8/2021), Novel Baswedan mulanya menyoroti sejumlah pemberitaan mengenai istilah 'penyintas' yang disematkan KPK untuk koruptor sehingga bisa dijadikan penyuluh antikorupsi.

Selain itu, pemberitaan yang disoroti Novel Baswedan adalah penolakan Nurul Ghufron atas rekomendasi Ombudsman RI dan kelakarnya mengenai langit-langit sebagai atasan KPK.

Dalam cuitan ini, Novel Baswedan pun menyebut perilaku para pimpinan KPK aneh dan keterlaluan.

Ia mempertanyakan, apakah mereka memang tidak paham atau tidak peduli dengan kasus korupsi yang merajalela di Indonesia.

Kemudian, Novel Baswedan menyentil istilah 'penyintas'.

Menurutnya, jika koruptor disebut sebagai 'penyintas' atau korban, korban dari apa?

Lantas, ia melanjutkan pertanyaannya, jika koruptor menjadi korban, siapakah yang menjadi pelaku? Apakah dalam istilah ini, negara yang menjadi pelaku?

Terkait istilah tersebut, Novel Baswedan pun tidak heran apabila, dengan istilah itu, koruptor bisa dijadikan penyuluh antikorupsi dan pegawai KPK yang berintegritas malah akan disingkirkan.

Tangkap layar cuitan Novel Baswedan pada Minggu (22/8/2021).
Tangkap layar cuitan Novel Baswedan pada Minggu (22/8/2021). (Twitter/nazaqistsha)

Baca juga: Menkes RI Minta Masyarakat Tidak Pilih-pilih Vaksin Covid-19: Semuanya Punya Manfaat yang Sama

Baca juga: Juliari Batubara Cuma Divonis 12 Tahun Bui, Pukat UGM: Hinaan Masyarakat Bukanlah Hal Meringankan

Pada lanjutan utas cuitan ini, Novel Baswedan menyematkan video pemberitaan konferensi pers KPK tentang penolakan terhadap rekomendasi Ombudsman RI.

KPK memang lembaga yang independen, tetapi Novel menyebut bahwa kelakar Nurul Ghufron tentang atasan KPK langit-langit merupakan cara memahami independensi yang salah.

Ia pun bertanya-tanya lagi, apakah kelakar itu bentuk arogansi atau pelecehan.

Tangkap layar bagian kedua dari utas cuitan Novel Baswedan, Minggu (22/8/2021)
Tangkap layar bagian kedua dari utas cuitan Novel Baswedan, Minggu (22/8/2021) (Twitter/nazaqistsha)

Selanjutnya, pada Senin (23/8/2021), Novel Baswedan masih melanjutkan tanggapannya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved