Bupati Jember Minta Maaf soal Honor Pemakaman Covid, Susi Pudjiastuti: Semoga Membuka Hati yang Lain
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menyoroti permintaan maaf Bupati Jember, Hendy Siswanto.
TRIBUNTERNATE.COM - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menyoroti permintaan maaf Bupati Jember, Hendy Siswanto.
Sebelumnya, Bupati Jember ramai menjadi sorotan lantaran menerima honor pemakaman pasien Covid-19 sebesar Rp70,5 juta.
Sempat timbulkan kegaduhan, Hendy Siswanto pun meminta maaf dan mengembalikan uang tersebut.
Permintaan maaf Hendy Siswanto itu pun mendapat tanggapan dari sejumlah pihak, satu di antaranya yakni Susi Pudjiastuti.
Melalui akun Twitter miliknya, mantan menteri yang kerap tampil nyentrik ini mengomentari Bupati Jember yang meminta maaf karena telah menerima honor Rp70,5 juta dari pemakaman pasien Covid-19.
Susi Pudjiastuti berharap permintaan maaf Bupati Jember itu dapat membukakan hati bagi yang lainnya.
"Semoga membuka hati yang lainnya," tulis Susi Pudjiastuti, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Tanggapi Honor Pemakaman Pasien Covid-19 Bupati Jember, KPK: Kami Telah Berkoordinasi
Baca juga: 4 Pejabat di Jember Kembalikan Honor Pemakaman Jenazah Covid-19 Senilai Rp282 Juta
Diberitakan sebelumnya, ada empat pejabat Pembab Jember yang menerima honor dari pemakaman pasien Covid-19
Mereka di antaranya Bupati Jember, sekretaris daerah Kabupaten Jember, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, dan kepala bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember.
Setiap orang menerima uang senilai Rp70,5 juta.
Nilai tersebut dihitung dari kegiatan pemakaman yang terjadi di bulan Juni mencapai 705 kegiatan pemakaman orang meninggal karena Covid-19.
Di mana setiap pemakaman dikenakan biaya Rp100.000.
Melansir Suryamalang.com, honor yang diterima oleh empat pejabat Pemkab Jember itu dalam kapasitas mereka sebagai pengarah, penanggungjawab, ketua, dan sekretaris di struktur SK pemakaman pasien Covid-19.
Karena menimbulkan kontroversi, akhirnya honor yang nilai totalnya mencapai Rp282 juta itu dikembalikan ke Kas Daerah, pada Jumat (27/8/2021).
Selain mengembalikan uang tersebut, Bupati Jember juga menyampaikan permintaan maaf karena telah membuat kegaduhan.
Baca juga: Bupati Jember Dapat Honor Rp70 Juta dari Pemakaman Covid-19, Berapa Harta Kekayaan Hendy Siswanto?
Baca juga: Fakta-fakta Honor Pemakaman Covid-19 di Jember: Ada 4 Pejabat yang Menerima hingga Penjelasan Bupati
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/mantan-menteri-kkp-susi-pudjiastuti.jpg)