Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kritik Gambar Mural yang Bertuliskan 'Mural is Dead', Ridwan Kamil Ajak Warga Berdialog soal Batasan

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengkritisi gambar mural yang bertuliskan ‘Mural is Dead’ dan mengajak para pelaku mural untuk berdialog.

Instagram/ridwankamil
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengkritisi mural yang bertuliskan ‘Mural is Dead’ dan mengajak para pelaku mural untuk berdialog melalui sebuah unggahan di akun instagramnya, Rabu (1/9/2021). 

TRIBUNTERNATE.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengkritisi gambar mural yang bertuliskan ‘Mural is Dead’ dan mengajak para pelaku mural untuk berdialog.

Hal ini karena menurut Ridwan, ‘Mural is Dead’ bukanlah kalimat yang tepat untuk menanggapi peristiwa penghapusan mural Jokowi yang viral belakangan ini.

Menurut pria yang akrab disapa sebagai Kang Emil itu, bukan mural yang dilarang, tetapi perihal batasan antara hal yang boleh atau tidak, dan yang pantas maupun tidak pantas untuk disampaikan melalui sebuah karya seni mural.

"MURAL IS DEAD? Kita ini harus berdialog, dalam merumuskan “batas”."

"Batasan mana yang boleh dan pantas, mana yang tidak boleh dan tidak pantas,” tulis Ridwan dalam keterangan unggahannya di akun instagram @ridwankamil, Rabu (1/9/2021).

Dikatakan Ridwan, tak hanya dalam dunia seni mural, dalam dunia digital juga ada batasan mana yang merupakan kritik dan mana yang merupakan hinaan.

Baca juga: Sempat Viral, Empat Mural di Sejumlah Kota Dihapus Petugas, termasuk Mural Jokowi 404: Not Found

Baca juga: Presiden Dituding Antikritik, KSP Moeldoko Ingatkan soal Tata Krama: Kita Orang Timur Punya Adab

“Di dunia digital pun, tidak semua dari kita paham, mana itu “kritik” argumentatif mana itu “buli/hinaan”.”

“Orang berjiwa besar bicarakan gagasan, orang berjiwa kerdil bicarakan/gosipkan orang.”

“Seperti berlalu lintas kita pun dibatasi di lampu setopan, kebebasan ekspresi pun dibatasi, oleh nilai “kesepakatan budaya dan kearifan lokal”. Itulah kenapa isu “mural kritik” kelihatannya hari ini masih berada di ruang abu-abu,” sambungnya.

Menurut Ridwan, harus ada kesepahaman soal penafsiran mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak dalam hal menyampaikan kritik.

“Jika belum ada kesepahaman, maka tafsir boleh/tidak boleh akan selalu menyertai perjalanan dialektika “ ini kritik atau hinaan” dalam perjalanan demokrasi bangsa ini,” ujarnya.

Menurutnya, mural adalah seni ruang publik yang suatu saat bisa hilang.

“Dalam perspektif saya, Mural adalah seni ruang publik yang “temporer”. Ada umurnya,” ujarnya.

“Pelaku mural juga harus paham dan jangan baper, jika karyanya suatu hari akan hilang. Apalagi tanpa ijin pemilik tembok."

"Bisa pudar tersapu hujan, dihapus aparat ataupun hilang ditimpa pemural lainnya. Mari berdialog.”

Kata Moeldoko soal Mural Jokowi Dihapus

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko angkat bicara terkait mural mirip Presiden Joko Widodo di Tangerang.

Menurut Moeldoko, sebagai pemimpin negara, Presiden Jokowi juga merupakan orang tua bagi rakyat yang sangat perlu untuk dihormati.

Layaknya orang tua, sambung Moeldoko, maka sebagai anak perlu memperhatikan tata krama dalam menyampaikan sesuatu.

"Jangan sembarangan berbicara, jangan sembarangan menyatakan sesuatu dalam bentuk kalimat atau dalam bentuk gambar," ujar Moeldoko di kantor staf kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/8/2021) seperti dikutip dari KompasTV.

Moeldoko kembali mengingatkan pernyataan Presiden Jokowi bahwa dirinya tidak anti dikritik.

Dalam pernyataan tersebut Presiden Jokowi menggarisbawahi, kritik yang disampaikan sebaiknya dilakukan dengan cara-cara beradab, sesuai dengan tata krama dan kultur yang dianut bangsa.

Baca juga: 15 Nama Wakil Menteri Dapat Bonus Maksimal Capai Rp580,5 Juta dari Jokowi, Siapa Saja?

Baca juga: Soal Wacana PPKM Darurat 6 Minggu, Ridwan Kamil: Pemerintah Cari Solusi Paling Tepat & Tidak Melukai

Mural Presiden Jokowi bertuliskan 
Mural Presiden Jokowi bertuliskan "404:Not Found" di Batuceper, Kota Tangerang, Banten. (Tribunnews/Istimewa)

"Kadang-kadang kita mudah sekali untuk menjustifikasi, menyamakan kritik dengan fitnah,” ujar Moeldoko.

Lebih lanjut Moeldoko mengingatkan, setiap tindakan yang dilakukan pasti ada konsekuensinya.

Jika kepolisian melakukan pemanggilan terhadap pelaku, hal tersebut bukan berarti tindakan represif negara.

Menurut Moeldoko, pemanggilan pihak berwajib bukan berarti pihak tersebut bakal mendapat sanksi hukum.

Bisa saja kepolisian akan melakukan pembinaan agar pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya.

"Jadi jangan terus dijustifikasi represiflah dan seterusnya. Ini kadang-kadang kita melihat hanya kulitnya, tidak memahami dalamnya," ujar Moeldoko.

Sebelumnya, mural mirip Presiden Jokowi bertuliskan "404 Not Found" ramai diperbincangkan warganet di media sosial. Mural itu bahkan menjadi trending topic di Twitter dengan tagar #Jokowi404NotFound, Sabtu (14/08/2021).

Mural dengan visualisasi wajah mirip Presiden Jokowi yang ditemukan di daerah Batu Ceper, Kota Tangerang itu dihapus oleh petugas kepolisian pada Kamis (12/8/2021).

Kepolisian setempat juga menyelidiki pembuat mural tersebut dengan alasan melecehkan presiden.

(TribunTernate.com/Qonitah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved