Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Virus Corona

Meski Tren Menurun, Jumlah Kasus Covid-19 Agustus Masih 2 Kali Lipat dari Januari, Tetap Waspada

"Meskipun penularan turun, kita jangan berpuas diri, karena kasus bulan Agustus 2021 masih dua kali lipat dari lonjakan pada Januari 2021," kata Wiku.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
ILUSTRASI COVID-19 - Dalam foto: Petugas medis melakukan tes swab PCR kepada warga tiga RT di RW 03, yaitu RT 01, RT 02 dan RT 08 Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (14/6/2021). 

"Kita semua tentunya berharap pelonggaran aktivitas sosial ekonomi yang dilakukan sekarang ini bisa berjalan aman dan baik," ucap Wiku.

Satgas Covid-19 berfokus menurunkan risiko kematian dengan mengoptimalkan penyediaan rumah sakit, ketersediaan alat medis di tempat rujukan, tempat isolasi terpusat, dan memaksimalkan fungsi posko satgas di level kelurahan

Ia menegaskan, pelonggaran aktivitas masyarakat di ruang publik memerlukan peran Satuan Tugas Protokol Kesehatan.

"Satgas Protokol dibentuk sesuai Surat Edaran No 19 Tahun 2021. Peran utama dari satgas ini adalah membantu mengurangi laju penularan Covid-19 di fasilitas publik," ucap Wiku.

Ia menuturkan, Satgas Prokes melakukan penegakan secara persuasif dengan mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

Kata Wiku, Satgas Prokes dibentuk pada sebelas kelompok aktivitas masyarakat, yaitu aktivitas ekonomi dan belanja, hiburan dan olahraga, penyediaan akomodasi, pelayanan kesehatan, transportasi, kerja, pendidikan, sosial, penegakan hukum, energi dan lingkungan, dan keagamaan.

Untuk menunjang pelaksanaannya, Satgas Prokes melibatkan pengelola/petugas pada fasilitas publik, asosiasi atau ikatan pengelola fasilitas publik, dan Satgas Covid-19 Daerah (Duta Perubahan Perilaku atau Relawan) sebagai unsur pelaksana dan menjalankan tiga fungsi, yakni pencegahan, pembinaan, dan pendukung.

Pemantauan dan evaluasi Satgas Prokes di fasilitas publikas dilakukan oleh Satgas Covid-19 Daerah (Kabupaten/Kota, Kecamatan, atau Desa/Kelurahan) dan pembinaan dilakukan oleh Kodim dan Polrestabes/Polresta/Polres, Koramil, Polsek atau Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Baca juga: Pendapatan Bisnis Sewa Jet Pribadi Naik Dua Kali Lipat di Masa Pandemi Covid-19, Ini Alasannya

Baca juga: Jangan Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19! Apa Alasannya? Simak Penjelasan Kemkominfo dan Kemenkes RI

"Dalam hal ini Satgas memperhatikan tingkat wilayah administrasi pemantauan dan evaluasi kinerja Satgas Protokol Kesehatan 3M Fasilitas Publik yang sudah sepatutnya menyesuaikan dengan kondisi dan karakteristik daerah dan fasilitas publik bersangkutan," ujar Wiku.

Dalam menjalankan ketiga fungsi, Satgas Prokes 3M Fasilitas Publik mengikuti Panduan Teknis Pembentukan dan Operasional Satuan Tugas Protokol Kesehatan 3M Fasilitas Publik. 

Pendanaan untuk kegiatan ini nantinya akan berasal dari swadaya, hibah, maupun bantuan resmi dari Pemerintah Daerah setempat atau Pemerintah Pusat.

Nantinya, Satgas Prokes mengingatkan masyarakat agar masuk dan keluar fasilitas publik melalui pintu yang berbeda, mengukur suhu, mengingatkan memakai masker dengan benar, hingga mencuci tangan.

"Hal yang penting juga memindai barcode aplikasi PeduliLindungi. Pada prinsipnya transformasi digital di sektor kesehatan dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi penanganan pandemi," kata dia.

Menurutnya, transformasi digital akan dilakukan bertahap sesuai kondisi di lapangan.

"Pemerintah selalu mengutamakan data keamanan masyarakat. Di kasus kebocoran data eHac, Kementerian Kesehatan telah menindaklanjuti permasalahan ini ke pihak berwajib dan Kementerian Komunikasi dan Informatika," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved