Diperpanjang Lagi, Ini Daftar Wilayah PPKM Level 2, 3, dan 4 Jawa-Bali Periode 7-13 September 2021
Berdasarkan evaluasi, PPKM level 4 di Jawa-Bali menjadi 11 kota/kabupaten, dari sebelumnya yang berjumlah 25 kota/kabupaten.
TRIBUNTERNATE.COM- Simak daftar wilayah PPKM Jawa-Bali periode 7-13 September 2021.
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali pada Senin (6/9/2021).
PPKM diperpanjang mulai 7 September 2021 hingga 13 September 2021.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan telah terjadi perbaikan level di beberapa kota/Kabupaten Jawa-Bali.
Beberapa kota/kabupaten level 4 di Jawa-Bali mengalami penurunan.
"Situasi perkembangan Covid-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan yang cukup signifikan, hal ini ditandai semakin sedikitnya kota/kabupaten yang berada di level 4. Di mana per tanggal 5 September 2021, hanya 11 kota/kabupaten yang terdapat pada level 4," Katanya di Konferensi pers PPKM (6/8/2021).
Berdasarkan evaluasi, PPKM level 4 di Jawa-Bali menjadi 11 kota/kabupaten.
Sebelumnya, PPKM level 4 di Jawa-Bali berjumlah 25 kota/kabupaten.
Daftar wilayah PPKM di Jawa-Bali terdapat pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 39 Tahun 2021.
Baca juga: Komisioner KPAI Desak Stasiun TV Tidak Beri Ruang untuk Saipul Jamil: Ini Harusnya Diboikot
Baca juga: Letjen Dudung Disebut-sebut Akan Jadi Pengganti KSAD Andika Perkasa, Segini Harta Kekayaannya
Baca juga: AS Perkirakan Perang Saudara akan Terjadi di Taliban dan Bisa Menjadi Awal Mula Kelompok Teroris
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 13 September, Bali Masih di Level 4, Yogyakarta Turun ke Level 3
Dikutip dari Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 39 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4, level 3, dan level 2 Corona Virus Disease 2019, di wilayah Jawa-Bali:
1. Wilayah DKI Jakarta
Kota/Kabupaten Level 3:
- Kabupaten Kepulauan Seribu
- Kota Jakarta Timur
- Kota Jakarta Barat