Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ini Sebaran Wilayah PPKM Level 4 Jawa-Bali, Masuk Supermaket Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Meski kasus Covid-19 Jawa dan Bali cenderung membaik, tetapi masih ada wilayah yang menerapkan PPKM Level 4, ini sebaran wilayah dan aturan lengkapnya

WARTA KOTA/NUR ICHSAN
ILUSTRASI Perjalanan orang dalam negeri di masa PPKM Level 2-4 - Ini sebaran wilayah dan aturan lengkap PPKM Level 4 Jawa-Bali. 

TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa dan Bali hingga 13 September 2021 mendatang.

Keputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (6/9/2021) malam.

"Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang makin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang terus berjalan ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September ini," ujar Luhut.

Pada perpanjangan PPKM periode 7-13 September, akan ada penyesuaian sejumlah kebijakan, seperti perubahan pada aturan tempat ibadah, restoran, dan mal/pusat perbelanjaan.

"Pertama, penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mal jadi 60 menit, dengan kapasitas 50 persen," ujar Luhut.

Kemudian, Luhut melanjutkan, akan ada uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan status level 3.

"Dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi," kata dia.

Kemudian, tempat wisata di kabupaten/kota level 2 juga akan diwajibkan menggunakan platform PeduliLindungi.

Penyesuaian aturan ini secara lebih detail akan diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Baca juga: Diperpanjang Lagi, Ini Daftar Wilayah PPKM Level 2, 3, dan 4 Jawa-Bali Periode 7-13 September 2021

Baca juga: Ini Sejumlah Aturan PPKM yang Dilonggarkan: Dine In 50 Persen, Mal Buka sampai Pukul 9 Malam

Namun demikian, meski kasus Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali cenderung membaik, tetapi masih ada wilayah yang menerapkan PPKM Level 4.

Jumlah wilayah di Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Level 4 tersebut yakni 11 kabupaten/kota, turun 14 angka dari jumlah sebelumnya yakni 25 kabupaten/kota.

"Di mana per tanggal 5 September 2021 hanya 11 kota/kabupaten di Jawa Bali yang ada pada level 4 dari sebelumnya berjumlah 25 kota/kabupaten," kata Luhut.

Berikut rincian 11 kabupaten/kota di wilayah Jawa dan Bali yang masih menerapkan PPKM Level 4:

1. Provinsi Jawa Timur

- Kabupaten Ponorogo

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved