Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Fakta Kebakaran di Lapas Klas I Tangerang: 41 Orang Tewas, Overkapasitas, hingga Ada WNA Jadi Korban

Kebakaran hebat terjadi di Lapas Klas I Tangerang yang terletak di Jalan Veteran, Tangerang, Banten pada Rabu (8/9//2021) dini hari.

Istimewa via Tribunnews.com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Peristiwa kebakaran berlangsung selama lebih dari dua jam dan menyebabkan 41 orang meninggal dunia, sementara delapan orang luka berat. 

TRIBUNTERNATE.COM - Kebakaran hebat melanda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang yang terletak di Jalan Veteran, Tangerang, Banten pada Rabu (8/9//2021) dini hari.

Kebakaran terjadi selama dua jam lebih dan menghanguskan area Blok C, Lapas Klas I Tangerang.

Berdasarkan informasi dari Petugas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang, Sugiyono, pihaknya menerima laporan pukul 02.30 WIB, Rabu (8/9/2021).

Kemudian, Dinas Pemadam Kebakaran kemudian mengerahkan satu regu yang berjumlah 20 personel untuk memadamkan api.

Seluruh unit mobil pemadam kebakaran yang ada di Kota Tangerang juga dikirim ke lokasi untuk mengendalikan si jago merah.

Peristiwa kebakaran ini menyebabkan lebih dari 40 orang tewas dan lainnya mengalami luka-luka.

Berikut TribunTernate.com merangkum beberapa fakta dari peristiwa kebakaran di Lapas Klas I Tangerang dari Tribunnews.com:

1. Jumlah Korban Meninggal Dunia dan Luka-luka

41 Korban tewas kebakaran Lapas Kelas I Tangerang akan dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Rabu (8/9/2021)
41 Korban tewas kebakaran Lapas Kelas I Tangerang akan dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Rabu (8/9/2021) (TribunTangerang.com/Nur Ichsan)

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten, Agus Toyib, menyampaikan ada 41 orang meninggal dunia dalam peristiwa ini.

Dilansir Tribunnews.com, data sementara menyebutkan, 40 orang yang meninggal dunia adalah napi dengan kasus narkotika.

Kemudian, satu orang lain yang menjadi korban tewas adalah napi dengan kasus terorisme.

"Ada kasus terorisme yang kebetulan juga di antara satu orang yang meninggal. Sudah kita identifikasi 41 jenazah, ada satu kasus terorisme," kata Agus, dikutip dari tayangan YouTube tvOne, Rabu (8/9/2021).

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti saat diwawancarai Kompas TV menyebutkan, ada delapan orang yang mengalami luka berat dan saat ini dirawat di RSUD Tangerang.

Baca juga: 14 Provinsi Catatkan Positivity Rate Covid-19 di Bawah Standar WHO, Satgas: Jangan Sampai Lengah

Baca juga: Pemerintah Cabut STRP, Kini Cukup Aplikasi PeduliLindungi yang Jadi Syarat Perjalanan Dalam Negeri

Baca juga: KPK: Harta Kekayaan 70 Persen Pejabat Meningkat di Masa Pandemi, 95 Persen LHKPN Pejabat Tak Akurat

2. Ada Warga Negara Asing yang Turut Jadi Korban Tewas

Diwartakan Tribunnews.com, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengungkapkan dua warga negara asing (WNA) turut menjadi korban meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

Yasonna juga menyebutkan, dari 41 korban tewas dalam tragedi kebakaran itu, terdapat narapidana kasus terorisme, pembunuhan, dan narkoba.

"Data yang saya peroleh menyebutkan ada 41 orang yang meninggal akibat kebakaran ini. Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba. Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal," kata Yasonna dalam keterangannya, Rabu (8/9/2021). 

3. Dugaan Sementara karena Korsleting Listrik

Hubungan pendek arus listrik atau korsleting listrik menjadi dugaan sementara penyebab terjadinya kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.

Hal ini disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.

"Tadi saya sudah lihat di TKP, patut diduga karena hubungan pendek arus listrik," ungkap Fadil dalam konferensi pers di TKP, Rabu pagi, dikutip Tribunnews.com dari tayangan Kompas TV.

Meski demikian, Fadil menyebut pihak kepolisian masih bekerja keras untuk menyelidiki penyebab kebakaran.

Fadil menyebut api mulai berkobar pada pukul 01.45 WIB dan berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB.

"Kebakaran hampir dua jam lebih," ungkap Fadil.

Fadil menyatakan situasi Lapas Kelas I Tangerang saat ini terkendali. Saat ini, olah TKP sudah dilakukan pihak kepolisian.

"Langkah selanjutnya melakukan penyidikan sebab terjadinya kebakaran," ungkapnya.

Hal senada terkait dugaan penyebab kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang juga disampaikan Kalapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono.

Victor mengatakan, kebakaran yang terjadi di Blok Chandiri Nengga 2 diduga akibat hubungan arus pendek atau korsleting listrik.

"Diduga akibat arus pendek/korsleting listrik," jelas Victor.

Adapun isi penghuni di blok tersebut sebanyak 122 orang.

Dia menyebut, kebakaran terjadi sekitar pukul 01.45 WIB di Blok Hunian C2 (Chandiri Nengga 2) Lapas Kelas I Tangerang.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Peristiwa kebakaran berlangsung selama lebih dari dua jam dan menyebabkan 41 orang meninggal dunia, sementara delapan orang luka berat.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Peristiwa kebakaran berlangsung selama lebih dari dua jam dan menyebabkan 41 orang meninggal dunia, sementara delapan orang luka berat. (Istimewa via Tribunnews.com)

Baca juga: Sungai Bengawan Solo Tercemar Limbah Ciu, Gibran Rakabuming akan Bahas Bersama Bupati Sukoharjo

Baca juga: Kronologi Koes Hendratmo Ditemukan dalam Kondisi Meninggal Dunia di Rumahnya

4. Over Kapasitas

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menyebutkan bahwa Lapas Klas I Tangerang Kota yang terbakar ini mengalami overkapasitas

"Kalau kondisi Lapas tentunya over kapasitas, dari kapasitas yang harusnya 900, saat ini terisi 2.069 orang," ungkapnya, Rabu (8/9/2021) di depan awak media, dikutip Tribunnews.com dari tayangan Kompas TV.

Sementara itu, tambah Rika, kekuatan penjagaan di setiap shiftnya adalah 13 orang.

"Tentunya memang bukan jadi alasan, tapi itulah tantangan yang harus kami hadapi," ungkapnya.

Adapun diketahui kebakaran terjadi di blok C, yang dihuni oleh narapidana kasus narkoba.

"Kalau dilihat dari kapasitas blok C2, hanya untuk sekitar 40-an orang, ada 19 kamar," ungkapnya.

Sedangkan saat terjadi kebakaran, blok C2 dihuni sekitar 122 narapidana.

Sebanyak 41 orang di antaranya meninggal dunia dan delapan luka berat akibat kebakaran ini.

5. Video Saat Terjadi Kebakaran

Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Aprianti mengonfirmasi kebakaran itu terjadi pada dini hari dan menewaskan 41 orang warga binaaan.

"Kami turut berbelasungkawa atas korban warga binaan di Lapas Kelas I Tangerang. Kami akan menginformasikan perkembangan terbaru kepada keluarga korban warga binaan dan akan membantu seluruh kebutuhan keluarga korban," kata Rika kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).

Dilansir Tribunnews.com, berikut video upaya pemadaman kebakaran di Lapas Klas I Tangerang Kota yang dilakukan Damkar: 

SUMBER: Tribunnews.com

(TribunTernate.com/Rizki A.)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved