Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

KPK: Harta Kekayaan 70 Persen Pejabat Meningkat di Masa Pandemi, 95 Persen LHKPN Pejabat Tak Akurat

"95 persen LHKPN yang kita lakukan pemeriksaan detail isinya, itu tidak akurat," ucap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

TRIBUNTERNATE.COM - Di masa pandemi Covid-19 yang telah melanda Indonesia dalam lebih dari 1,5 tahun terakhir, harta kekayaan sejumlah pejabat dan penyelenggara malah meningkat.

Padahal, pandemi Covid-19 telah menghantam sendi-sendi perekonomian Indonesia. Banyak sektor ekonomi yang gulung tikar.

Angka pengangguran dan angka kemiskinan pun meningkat.

Badan Pusat Statistik (BPS) beberapa waktu lalu mengungkapkan, data jumlah penduduk miskin di Indonesia bertambah sebanyak 2,76 juta orang pada September 2020.

Jumlah itu meningkat sekitar 0,97 persen dibandingkan periode yang sama pada 2019.

Pada 2019 jumlah penduduk miskin di Indonesia adalah 24,79 juta orang.

Sedangkan jumlah penduduk miskin di Indonesia yang tercatat BPS pada September 2020 sebanyak 27,55 juta orang.

Namun demikian, tak semua orang merasakan dampak negatif ekonomi dari pandemi Covid-19.

Sebagian pejabat dan penyelenggara negara justru merasakan hal sebaliknya.

Kekayaan mereka meningkat pesat, meski di sisi lain ada pula yang hartanya menurun meski nilainya tak sepesat yang mengalami peningkatan.

Baca juga: Ini Sebaran Wilayah PPKM Level 4 Jawa-Bali, Masuk Supermaket Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Baca juga: Kasus Bupati Probolinggo: Ambil Keputusan Disetir Suami, Dugaan Jual-beli Jabatan Kepala Sekolah

Baca juga: Gembira Bupatinya Ditangkap KPK, Warga Banjarnegara Gelar Syukuran Selama 7 Hari hingga Cukur Gundul

”Kita amati selama pandemi 1 tahun terakhir ini itu secara umum penyelenggara negara 70 persen hartanya bertambah. Kita pikir pertambahannya masih wajar, tapi ada 22,9 persen yang justru menurun. Kita pikir yang pengusaha yang bisnisnya surut atau bagaimana gitu,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam diskusi webinar LHKPN yang disiarkan di YouTube KPK RI, Selasa (7/9).

Pahala lantas menunjukkan sebuah bagan. Dalam bagan itu disebutkan bahwa berdasarkan hasil analisis pelaporan LHKPN 2019-2020, tercatat 70,3 persen penyelenggara negara yang melaporkan hartanya bertambah selama pandemi.

Di sisi lain ada 6,8 persen yang tetap dan 22,9 persen mengalami penurunan.

”Kita cuma ingin melihat apakah ada hal yang aneh dari masa pandemi ini. Ternyata kita lihat kenaikan terjadi tapi penurunan terjadi dengan statistik seperti ini rata-rata bertambah Rp 1 miliar sebagian besar di tingkat Kementerian, DPR meningkat juga dan seterusnya," ucapnya.

KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap 1.665 berkas LHKPN sepanjang 2018-2020.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved