Didesak Mundur dari Jabatannya karena Kebakaran Lapas Tangerang, Yasonna: Itu Urusan Pimpinan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly, didesak mundur dari jabatannya setelah insiden kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.
TRIBUNTERNATE.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly, didesak mundur dari jabatannya setelah insiden kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal itu, Yasonna mengaku memilih untuk tidak memikirkannya.
Menurutnya, persoalan mundur atau tidak mundur adalah kewenangan dari Presiden.
Daripada memikirkan hal itu, kata Yasonna, pihaknya lebih memilih fokus menangani musibah kebakaran ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Yasonna kepada Kompas TV pada Sabtu (11/9/2021).
"Kami tidak memikirkan hal itu, itu urusan pimpinan, yang kami pikirkan sekarang (bagaimana cara) kami menyelesaikan persoalan ini secepat mungkin," terang Yasonna.
Menurutnya, dalam kejadian seperti ini, pasti akan muncul banyak suara-suara publik.
Menanggapi hal tersebut, kata Yasonna, pihaknya tidak akan terganggu.
Baca juga: 41 Napi Lapas Tangerang Tewas dalam Sel yang Terkunci, Yasonna: Memang Harus Dikunci, Itu Protap-nya
Baca juga: Berhasil Diidentifikasi, 1 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diserahkan kepada Keluarga

Yasonna mengatakan insiden ini merupakan kejadian tak terduga atau musibah.
Sehingga alangkah baiknya jika lebih fokus dalam menangani dan mencari bagaimana solusinya daripada lepas tanggung jawab dengan mengundurkan diri.
Ia juga mengatakan akan mengevaluasi kejadian ini agar tidak terjadi di lapas lainnya.
"Pastilah dalam kejadian ini pasti ada suara macam-macam, itu sah-sah saja, silakan saja, kami tidak akan terganggu dengan hal itu."
"Kami akan berkonsentrasi menangani dan menyelesaikan masalah ini, juga mengevaluasi berapa lapas yang menurut kami berpotensi mengalami kejadian yang sama," kata Yasonna.
Dalam kesempatan yang sama, Yasonna juga mengabarkan sebanyak lima orang sedang diidentifikasi Inafis Polri.
Sementara, tiga orang yang meninggal dunia di rumah sakit, keluarganya telah mendapatkan santunan.