PPKM Jawa Bali Diperpanjang Lagi hingga 20 September 2021, Ini Skenario Penanganan Covid-19 di 2022
Dalam menghadapi pandemi Covid-19, pemerintah kembali melakukan perpanjangan kebijakan PPKM per level di wilayah Jawa-Bali.
"Untuk skenario A ya itu kondisinya membaik terus atau rata-rata sekarang ada 1,9 juta kasus per tahun," ungkapnya.
"Tidak ada varian baru sehingga kondisinya normal," lanjut Budi.
Kemudian, skenario kedua adalah situasi saat ada varian baru sehingga terjadi lonjakan, dengan estimasi kenaikan kasus mulai dari 2 juta sampai 3,9 jita kasus.
Baca juga: Harta Kekayaan Pejabat Naik selama Pandemi Covid-19, Febri Diansyah: Ada 2 Hal yang Perlu Diperjelas
Baca juga: Helikopter Milik Kemenhub Terguling Saat Latihan Rutin di Curug, Tidak Ada Korban Jiwa
"Opsi kedua adalah kalau ada varian baru sehingga terjadilah lonjakan. Estimasi ada 3,9 juta kasus, ada 2 juta lebih tinggi dibandingkan dengan skenario normal tidak ada lonjakan," jelas mantan wamen BUMN ini.
Selain menyiapkan dua skenario tersebut pihaknya juga memastikan implementasi dari protokol kesehatan, menguatkan program 3 T tidak boleh kendor, serta menyiapkan laboratorium pemeriksaan surveillance genomik untuk mendeteksi varian-varian baru.
Baca juga: Luhut Tegaskan PPKM akan terus Diterapkan Selama Pandemi, tapi Mengapa Diperpanjang Tiap Sepekan?
Baca juga: Pedagang Angkringan Gugat Jokowi ke PTUN Minta Ganti Rugi dan Tolak PPKM, Ini Respon Istana
Pakar: PPKM Masih Jadi Pilihan Tekan Covid
Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), dr Hermawan Saputra menilai kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Leveling itu akan tetap menjadi pilihan untuk menekan laju penularan Covid-19.
Mengingat, kata Hermawan, hingga saat ini kondisi per daerah masih berbeda antara satu dengan lainnya.
Sehingga belum bisa dilakukan pelonggaran serempak seluruh wilayah.
Hermawan menyebut, masih terdapat daerah yang masih masuk dalam kategori level 4, level 3, bahkan ada level 2.
Sehingga, menurutnya PPKM masih tetap akan jadi pilihan.
Hal tersebut dikatakan oleh Hermawan kepada Tribunnews.com, Senin (13/9/2021).
"Rasa-rasanya PPKM itu tetap akan jadi pilihan, karena skala nasional itu tidak sama satu daerah dengan daerah yang lain.
"Ada daerah yang masih level 4, ada daerah yang level 3, bahkan ada level 2. Tapi kehati-hatian itu sangat penting," kata Hermawan.
Hermawan juga mengingatkan kepada pemerintah, setiap dilakukan pelonggaran, harus diputuskan dengan penuh kehati-hatian.