Novel Baswedan Benarkan Pegawai KPK Tak Lolos TWK Ditawari Kerja di BUMN, Nurul Ghufron Membantah
Sebuah sumber mencurigai bahwa tawaran ini hanyalah akal-akalan KPK agar 57 pegawai tak lolos TWK segera menyerahkan surat pengunduran diri.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan membenarkan bahwasanya para pegawai tak lolos asesmen TWK mulai ditawari kerja di BUMN.
Penyidik nonaktif akibat TWK itu menyebut beberapa rekannya telah disodori surat pengunduran diri sekaligus penawaran bekerja di perusahaan pelat merah.
"Iya beberapa kawan-kawan dihubungi oleh insan KPK yang diyakini dengan pengetahuan Pimpinan KPK diminta untuk menandatangani dua lembar surat. Yaitu permohonan pengunduran diri dan permohonan agar disalurkan ke BUMN," kata Novel saat dihubungi, Senin (13/9/2021).
Novel menyatakan pengunduran diri serta penawaran melanjutkan karier di BUMN bagi para pegawai tak lulus TWK merupakan bentuk penghinaan.
Sebab, Novel dan 57 pegawai yang tidak berhasil jadi aparatur sipil negara (ASN) merasa bekerja di KPK untuk berjuang melawan korupsi, bukan mencari gaji saja.
Menurut dia, hal ini semakin jelas bahwa upaya sistematis untuk membunuh pemberantasan korupsi.
"Bagi kami itu adalah suatu penghinaan," ia menegaskan.
"Hal ini semakin menggambarkan adanya kekuatan besar yang ingin menguasai KPK untuk suatu kepentingan yang bukan kepentingan memberantas korupsi," tambah Novel.
Baca juga: Viral Kisah Dosen Selalu Off-Cam saat Mengajar, Ternyata Berjuang Lawan Sakit Ginjal Selama 11 Tahun
Baca juga: Harta Kekayaan 34 Menteri Kabinet Joko Widodo, Ada yang Naik selama Pandemi, Sandiaga Uno Terkaya
Baca juga: Akui Punya Kekayaan Rp 1,6 Triliun, Kepala SMKN 5 Tangerang Bongkar Sumber Harta Terbesarnya
Hal senada juga disampaikan pegawai KPK nonaktif, Benedycitus Siumlala.
Benedictus menegaskan dirinya akan menolak surat tersebut.
Dia menyebut hal itu bukanlah jalan keluar untuk menyelesaikan polemik TWK.
"Kalau saya pribadi jelas menolak. Bukan itu jalan keluarnya, dan nggak ada opsi itu di rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM. Saya pribadi nggak mau menghambat pimpinan. Surat itu isinya feodal sekali," kata Benedyctus.
Dibantah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Namun di sisi lain, pimpinan KPK membantah tawaran kepada 57 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam asesmen TWK untuk bekerja di BUMN.
Dikatakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, pimpinan tidak ada yang menyuruh pegawai yang gagal jadi aparatur sipil negara (ASN) tersebut mengundurkan diri.