Muhammad Kece Dianiaya Sesama Tahanan di Rutan, Polri Ungkap Kondisinya
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan pihaknya masih mendalami terkait insiden penganiayaan terhadap Muhammad Kece.
TRIBUNTERNATE.COM - Tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece menjadi korban penganiayaan sesama tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan pihaknya masih mendalami terkait insiden penganiayaan terhadap Muhammad Kece.
Nantinya, kata Rusdi, pihaknya juga bakal mendalami terkait pengawasan internal Rutan Bareskrim hingga kasus penganiayaan tersebut sampai terjadi.
"Nanti kita teliti lagi sampai terjadi itu. Yang jelas, memang terjadi penganiayaan. Sudah proses penyidikan dan kita tunggu saja untuk menentukan tersangkanya," kata Rusdi kepada wartawan, Sabtu (18/9/2021).
Lebih lanjut, Rusdi memastikan Muhammad Kece juga masih dalam kondisi sehat di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Dia juga belum membutuhkan pembantaran perawatan di luar Rutan Bareskrim.
"Yang bersangkutan masih ditahannya. Semua dilayani kesehatannya. Tetap di Rutan Bareskrim Polri," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan Muhammad Kece melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya di dalam rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Laporan tersebut didaftarkan Muhammad Kece dengan nomor laporan polisi 0510/VIII/2021/BARESKRIM pada 26 Agustus 2021 lalu. Kasus itu dilaporkan pelapor atas nama muhammad Kosman.
"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Polri, kata Rusdi, juga telah menyelidiki kasus tersebut. Hingga saat ini, pihaknya juga telah memeriksa 3 orang sebagai saksi.
Baca juga: Muhammad Kece Menolak Minta Maaf, Kuasa Hukum Minta Polisi Tak Seret Anak dan Istri Sang YouTuber
Baca juga: Resmi Ditahan, Muhammad Kece akan Mendekam di Rutan Bareskrim Polri selama 20 Hari
Menurut Rusdi, kasus ini pun telah masuk ke dalam tahapan penyidikan. Namun, belum ada tersangka dalam kasus tersebut.
"Sudah ditindaklanjuti. Laporan polisi ini telah memeriksa 3 saksi. Kemudian juga mengumpulkan alat-alat bukti yang relevan dan saat ini kasusnya sudah pada tahap penyidikan," jelasnya.
Rusdi menuturkan pihaknya juga tengah mengumpulkan alat bukti yang memperkuat adanya kasus penganiyaan tersebut. Nantinya, pihaknya juga akan segera melakukan gelar perkara.
"Tentunya penyidik sedang mengumpulkan alat-alat bukti lainnya yang relevan tentunya untuk menuntaskan kasus ini. Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangka dalam kasus ini," ujar dia.