Polemik TWK KPK
58 Pegawai KPK Dipecat, Febri Diansyah: Hari Ini Sejarah Mencatat Penyingkiran Pegawai KPK Terbaik
Mantan juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberikan tanggapan terkait pemecatan pegawai KPK.
Total 58 Pegawai KPK yang Dipecat
Dalam cuitan sebelumnya, Febri Diansyah menanggapi penambahan pegawai KPK yang dipecat.
Dialah Lakso Anindito yang menjadi pegawai KPK ke-58 yang resmi dipecat oleh KPK per 30 September 2021.
Hal itu disampaikan Lakso Anindito melalui akun Twitter miliknya pada Rabu (29/9/2021).
Tampak ia mengunggah foto surat pemberhentian secara hormat yang ditandangani oleh Alexander Marwata.
Menanggapi hal itu, Febri Diansyah memberikan selamat kepada Lakso Anindito.
Ia memintanya untuk tetap memberantas korupsi, meski tak lagi menjadi pegawai KPK.
Salam hormat juga diberikan Febri Diansyah kepada 58 pegawai KPK yang dipecat.
Ia menyebut bahwa mereka adalah pegawai KPK terbaik.
"Selamat Lakso… Ini sejarah yg kita pilih dan kita tulis..
Teruslah berbuat untuk Pemberantasan Korupsi. Dimanapun itu.
Hormat untuk 58 Pegawai KPK terbaik," tulis Febri Diansyah, Rabu (29/9/2021).
Sikap Pemerintah
Melansir Tribunnews.com, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menjelaskan sikap terkini pemerintah terkait dengan TWK yang menjadi polemik.
Setelah perdebatan panjang di publik, kata Mahfud, pemerintah kemudian mengusulkan untuk menjadikan para pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK sebagai ASN pemerintah mengingat KPK lembaga independen yang tak berada di bawah Presiden.