Polemik TWK KPK
58 Pegawai KPK Dipecat, Febri Diansyah: Hari Ini Sejarah Mencatat Penyingkiran Pegawai KPK Terbaik
Mantan juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberikan tanggapan terkait pemecatan pegawai KPK.
TRIBUNTERNATE.COM - Mantan juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberikan tanggapan terkait pemecatan pegawai KPK per hari ini, Kamis (30/9/2021).
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 56 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) diberhentikan dengan hormat pada Kamis, 30 September 2021.
Hal itu tertuang dalam SK Pimpinan KPK tentang Pemberhentian Dengan Hormat Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi.
SK bernomor 1354 tahun 2021 itu ditetapkan di Jakarta pada 13 September 2021, dan ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
"Memberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi mulai tanggal 30 September," tulis SK yang didapat Tribunnews.com dari sumber, Sabtu (18/9/2021).
Kini, jumlah pegawai KPK yang dipecat bertambah menjadi 58 orang.
Menanggapi pemecatan pegawai KPK tersebut, Febri Diansyah menyampaikan pesan duka dengan mengunggah dua foto gedung KPK melalui akun Twitter miliknya @febridiansyah.
Ia mengaku mendapatkan dua foto tersebut dari seorang pegawai KPK aktif.
Kedua foto tersebut menggambarkan gedung KPK yang muram.
Salah satu foto memperlihatkan gedung KPK bernuansa hitam putih dengan bendera Merah Putih di depannya.
Sementara foto lainnya memperlihatkan gedung KPK dengan awan mendung dan berhias pita tanda berduka.
Febri Diansyah juga mengatakan bahwa sejarah mencatat pada 30 September 2021 terjadi penyingkiran pegawai KPK terbaik yang tengah bekerja memberantas korupsi.
"Pagi ini saya dikirimkan 2 foto yang muram dari teman Pegawai KPK aktif..
Dan sebuah pesan: duka cita mendalam atas pemberhentian 58 rekan Pegawai KPK.
Per hari ini 30 September 2021 sejarah mencatat Penyingkiran Pegawai KPK terbaik ketika sdg bekerja memberantas korupsi," tulis Febri Diansyah, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Hari Ini, 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Resmi Dipecat Tanpa Pesangon, Direkrut Jadi ASN Polri
Baca juga: Nyatakan Polemik Pegawai KPK Soal TWK Sudah Bisa Diakhiri, Mahfud MD: Mari Kita Melangkah ke Depan