Jokowi Belum Juga Bersikap Soal Nasib 58 Pegawai KPK, Eks Pimpinan KPK: Sayang Presiden Hanya Diam
Menurut Saut Situmorang, ungkapan yang menyatakan pemberantasan korupsi di Indonesia tengah berada di jalan benar merupakan kebohongan besar.
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat mengumumkan tersangka restitusi pajak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2019). Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengkritisi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang hingga kini belum bersikap terkait pemberhentian dengan hormat 57 pegawai KPK tak lolos asesmen TWK.
Namun, sebanyak 18 orang pegawai TMS telah mengikuti pelatihan bela negara dan akan menyusul dilantik sebagai ASN 15 September 2021.
Total 57 pegawai KPK diberhentikan dengan hormat oleh KPK pada 30 September 2021. Ditambah seorang pegawai KPK lain yang belakangan ini dinyatakan TMS yakni Lakso Anindito.
Para pegawai KPK yang diberhentikan berasal dari berbagai jenjang jabatan mulai deputi, direktur hingga pegawai fungsional dan penyidik seperti Novel Baswedan, Yudi Purnomo, Rizka Anungnata, Harun Al Rasyid, Budi Agung Nugroho, dan nama-nama lain.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Belum Bersikap Soal Nasib Novel Baswedan Dkk, Eks Pimpinan KPK Kritik Jokowi
