Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jokowi Belum Juga Bersikap Soal Nasib 58 Pegawai KPK, Eks Pimpinan KPK: Sayang Presiden Hanya Diam

Menurut Saut Situmorang, ungkapan yang menyatakan pemberantasan korupsi di Indonesia tengah berada di jalan benar merupakan kebohongan besar.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat mengumumkan tersangka restitusi pajak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2019). Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengkritisi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang hingga kini belum bersikap terkait pemberhentian dengan hormat 57 pegawai KPK tak lolos asesmen TWK. 

TRIBUNTERNATE.COM - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menanggapi polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK,

Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mengambil sikap yang tegas terhadap nasib 57 pegawai KPK yang diberhentikan dengan hormat karena tidak lolos TWK sebagai salah satu syarat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN)

Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengkritisi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang hingga kini belum bersikap terkait pemberhentian dengan hormat 57 pegawai KPK tak lolos asesmen TWK.

Dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi di Istana Kepresidenan pada Rabu (15/9/2021) lalu, Jokowi diketahui sempat memberikan komentar soal nasib Novel Baswedan dkk.

Menurut Jokowi saat itu, jangan semua urusan dibawa kepadanya.

Komentar Jokowi ini pun mendapat tanggapan dari Saut Situmorang.

"Ada ketidakpastian yang terjadi di republik ini, tapi sayangnya presidennya hanya diam dan bilang itu bukan urusan saya. Itu urusan siapa? Pemberantasan korupsi itu dipegang oleh presiden. Jadi kalau dia bilang ini bukan urusan saya, lantas urusanmu apa? Kan begitu," ucap Saut di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).

Menurut Saut, ungkapan yang menyatakan pemberantasan korupsi di Indonesia tengah berada di jalan benar merupakan kebohongan besar.

Baca juga: 58 Pegawai KPK Dipecat, Febri Diansyah: Hari Ini Sejarah Mencatat Penyingkiran Pegawai KPK Terbaik

Baca juga: Hari Ini, 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Resmi Dipecat Tanpa Pesangon, Direkrut Jadi ASN Polri

Baca juga: Jokowi Beri Izin Kapolri Tarik 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Mahfud MD Ungkap Dasar Hukumnya

Baca juga: 56 Pegawai KPK Nonaktif Direkrut Jadi ASN Polri, Komnas HAM Berharap Jokowi Beri Penjelasan

Kepergian 57 Pegawai KPK
Kepergian 57 Pegawai KPK (Ist)

"Kalau ada yang bilang bahwa pemberantasan korupsi hari ini berjalan pada jalan yang benar, orang itu pasti bohong besar. Nyatanya perilaku-perilaku di bawah saat ini sampai ke atas sampai saat ini masih kita lihat," kata Saut.

Ditambah, ke-75 pegawai KPK yang menurutnya terdiri dari orang-orang baik, sempat dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk diangkat menjadi ASN berdasarkan hasil TWK.

Bahkan, sebanyak 57 di antaranya malah diberhentikan dengan hormat akibat hasil TWK.

"Kemudian ada orang-orang baik dari 70 lebih berupaya berbuat baik, meluruskan jalan-jalan yang tidak benar itu, kemudian dia mengalami nasib yang sama. Sebagaimana ketidakpastian yang ada di luar saat ini," ucapnya.

"Ada sekitar 57 orang disia-siakan oleh TWK dan dipastikan DPR sendiri," kata Saut menambahkan.

Seperti diketahui ada 1.274 pegawai KPK lulus TWK, sedangkan 75 orang pegawai tidak lulus, seorang di antaranya memang memasuki masa pensiun.

Selanjutnya, ada 1.271 pegawai yang memenuhi syarat sudah dilantik menjadi ASN pada 1 Juni 2021.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved