Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

57 Pegawai KPK yang Dipecat Ditawari Jadi ASN Polri, PPI: Dapat Dipandang sebagai Solusi

Presidium Pimpinan Nasional PPI Andy Soebjakto mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit menawarkan 57 orang eks pegawai KPK untuk menjadi ASN P

Tribunnews/Irwan Rismawan
Sejumlah pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) seusai berorasi di gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). 

Pakar: Dipercepat Saja

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Jakarta Abdul Fickar Hadjar menginginkan agar Badan Kepegawaian Negara (BKN) mempercepat proses perekrutan 57 mantan pegawai KPK yang dipecat per 30 September 2021 lalu.

Fickar berharap BKN bisa menjembatani keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu agar segera melanjutkan kariernya di Polri.

"Kapolri tentu tak sembarang dalam memilih sosok yang dianggap mumpuni. Makanya Kapolri juga lapor ke Presiden, Presiden menyetujui, Presiden itu selain kepala negara, dia kepala pemerintahan yang membawahi termasuk Kepala BKN itu. Jadi kalau Presiden bilang bikin lancar itu Kapolri, harusnya itu sudah selesai sekarang," ujar Fickar dalam keterangannya, Minggu (3/10/2021).

Fickar menilai perekrutan Novel Baswedan dkk itu sudah sesuai aturan dan tidak perlu dipersulit. Terlebih, 57 mantan pegawai KPK itu memiliki kemampuan dan integritas tinggi yang dibutuhkan untuk memajukan Polri agar semakin profesional.

"Mereka bukan karyawan sembarangan, kita tahu waktu dulu masuk KPK saja tesnya setengah mati, saingannya banyak. Tentu ini berarti orang-orang ini potensial, karena itu Kapolri mau rekrut untuk jadi bagian dari Polri," tambah Fickar.

Peluang bagus apabila Kapolri merekrut 57 mantan pegawai KPK

Fickar menyatakan bahwa akan ada keuntungan bagi Polri apabila perekrutan ini sukses dilakukan. Sebab, Polri tak perlu buang-buang tenaga dan waktu untuk mencari orang yang berkualitas, profesional mengemban tugas di bidang pemberantasan korupsi.

"Pasti akan ada benefit apabila berhasil merekrut mereka. Tak perlu capek-capek lagi menyeleksi karena integritas 57 orang ini sudah teruji dan profesional," tutur Fickar.

Wacana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut eks pegawai KPK menjadi ASN di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri diapresiasi banyak pihak. Bahkan, rencana perekrutan ini juga sudah disetujui Presiden Joko Widodo.

"Kami sudah bersurat kepada pak Presiden untuk memohon terhadap 57 orang yang  tidak lulus TWK dan tak dilantik ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri," kata Sigit kepada wartawan, Selasa 28 September 2021.

Bak gayung bersambut, Jokowi memberikan sinyal kepada Polri dan menyatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hingga saat ini proses mekanisme perekrutan ke-57 eks pegawai KPK masih dibahas bersama untuk ditentukan apakah perekrutan ini diterima.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Miliki Integritas Tinggi, Pakar Ingin Perekrutan 57 Mantan Pegawai KPK Jadi ASN Polri Dipercepat

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPI Nilai Tawaran Kapolri jadi Solusi untuk 57 Orang Eks Pegawai KPK

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved