Remaja Putri Semarang Alami Pelecehan Seksual oleh Tetangga, Pilih Berdamai daripada Lapor Polisi
Seorang remaja putri warga Tembalang, Semarang tak melaporkan tindak pelecehan seksual oleh tetangga ke polisi, lebih pilih damai. Ini alasannya..
TRIBUNTERNATE.COM - Tak sedikit kasus pelecehan seksual yang tak dibawa ke ranah hukum atau bahkan berhenti di tengah jalan tanpa kejelasan.
Salah satu kasusnya juga dialami oleh Bunga (bukan nama sebenarnya), seorang remaja putri warga Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Bunga mendapatkan kekerasan seksual dari tetangga rumahnya yang sudah berusia lanjut, yakni seorang kakek.
Alih-alih melaporkan tindakan tentangganya itu ke pihak kepolisian, keluarga bunga lebih memilih untuk berdamai.
Alasannya, karena keluarga Bunga takut nantinya mereka mendapat tekanan bila melapor pada polisi.
Terlebih, pelaku kekerasan seksual tersebut adalah seorang kakek yang sudah berusia lanjut yang juga adalah tetangga korban.
Hal ini diungkapkan oleh seorang saksi bernama Rofiatun, yang bercerita kepada TribunJateng.com.
"Saya tahu, kejadian itu [terjadi] saat mengajar korban di sekolah," kata Rofiatun.
Rofiatun mengetahui kasus tersebut dari korban langsung, karena ia adalah orang dekat Bunga.
Tak heran jika Bunga kemudian berani terbuka dan menceritakan peristiwa tersebut padanya.
Baca juga: Kasus Ayah Diduga Perkosa Tiga Anaknya di Luwu Timur, Menteri PPPA: Kasusnya Mungkin Dibuka Lagi
Rofiatun mengatakan, keluarga korban tidak membawa kasus tersebut ke ranah hukum lantaran mereka memilih untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan.
"Alasan keluarga tak membawa kasus itu ke ranah hukum, karena kasus diselesaikan secara kekeluargaan," terangnya.
Rata-Rata Kasus Pelecehan Seksual oleh Anggota Keluarga Tidak Dilaporkan
Menurut Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM), kasus kekerasan seksual di lingkungan terdekat korban memang banyak yang tak berlanjut ke ranah hukum.
Kepala Divisi Bantuan Hukum LRC-KJHAM, Nihayatul Mukaromah menegaskan, banyak kasus kekerasan seksual di lingkungan keluarga tak sampai ke ranah hukum.