Era Satu Data, NIK Tak Cuma Gantikan NPWP, tapi Diharap Jadi Nomor BPJS hingga Nomor Induk Mahasiswa
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menyebut, ke depannya NIK juga akan digunakan untuk nomor kepesertaan lainnya.
TRIBUNTERNATE.COM - Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah resmi difungsikan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Namun, nantinya NIK akan mencakup seluruh kebutuhan identitas penduduk Indonesia.
Hal ini berkaitan dengan era satu data di Indonesia yang dipersiapkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menyebut, ke depannya NIK akan digunakan untuk nomor kepesertaan lainnya.
Selain itu, integrasi data juga sudah mulai dilakukan untuk keperluan bantuan sosial (bansos).
"Ini sekarang bertahap sudah berjalan integrasi, misalnya kartu untuk bantuan sosial, sekarang sudah mulai berbasis NIK."
"Kemudian yang sedang kita dorong nomor BPJS Kesehatan, tidak perlu nomor khusus, cukup NIK saja," ungkap Zudan, Rabu (13/10/2021), dalam program bincang virtual Panggung Demokrasi Tribunnews.
Baca juga: Polisi Banting Demonstran hingga Tak Sadarkan Diri, LBH Jakarta dan SETARA Institute Beri Tanggapan
Baca juga: Viral Video Demonstran Dibanting oleh Polisi hingga Sempat Kejang, Ini Respon Kapolres Tangerang
Baca juga: Sebut Megawati Gulingkan Gus Dur, Jubir Demokrat Sampaikan Permintaan Maaf: Saya Kepleset Lidah
Sehingga, lanjut Zudan, kartu BPJS tidak perlu dicetak, tinggal menunjukkan NIK saja.
Selain BPJS, Zudan berarap NIK juga dipakai sebagai nomor kepesertaan program Kartu Prakerja.
"Banyak program kita untuk menuju single identity number," ungkapnya.
Zudan juga berharap Menteri Pendidikan merestui penggunaan NIK sebagai Nomor Induk Siswa (NIS) maupun Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
"Mudah-mudahan Menteri Pendidikan juga bersedia, nomor induk siswa, dari SD sampai kuliah, cukup menggunakan NIK," ungkap Zudan.
Sehingga hanya dengan NIK, seseorang dapat diketahui identitasnya secara jelas.
"Dengan diketik NIK, sudah diketahui sekolah di mana, dapat BPJS atau tidak, lalu orangtuanya siapa, itu sudah akan langsung kelihatan karena NIK sudah terintegrasi dengan Dukcapil," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) menjadi Undang-undang, Kamis (7/10/2021).