Era Satu Data, NIK Tak Cuma Gantikan NPWP, tapi Diharap Jadi Nomor BPJS hingga Nomor Induk Mahasiswa
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menyebut, ke depannya NIK juga akan digunakan untuk nomor kepesertaan lainnya.
TRIBUNTERNATE.COM - Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah resmi difungsikan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Namun, nantinya NIK akan mencakup seluruh kebutuhan identitas penduduk Indonesia.
Hal ini berkaitan dengan era satu data di Indonesia yang dipersiapkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menyebut, ke depannya NIK akan digunakan untuk nomor kepesertaan lainnya.
Selain itu, integrasi data juga sudah mulai dilakukan untuk keperluan bantuan sosial (bansos).
"Ini sekarang bertahap sudah berjalan integrasi, misalnya kartu untuk bantuan sosial, sekarang sudah mulai berbasis NIK."
"Kemudian yang sedang kita dorong nomor BPJS Kesehatan, tidak perlu nomor khusus, cukup NIK saja," ungkap Zudan, Rabu (13/10/2021), dalam program bincang virtual Panggung Demokrasi Tribunnews.
Baca juga: Polisi Banting Demonstran hingga Tak Sadarkan Diri, LBH Jakarta dan SETARA Institute Beri Tanggapan
Baca juga: Viral Video Demonstran Dibanting oleh Polisi hingga Sempat Kejang, Ini Respon Kapolres Tangerang
Baca juga: Sebut Megawati Gulingkan Gus Dur, Jubir Demokrat Sampaikan Permintaan Maaf: Saya Kepleset Lidah
Sehingga, lanjut Zudan, kartu BPJS tidak perlu dicetak, tinggal menunjukkan NIK saja.
Selain BPJS, Zudan berarap NIK juga dipakai sebagai nomor kepesertaan program Kartu Prakerja.
"Banyak program kita untuk menuju single identity number," ungkapnya.
Zudan juga berharap Menteri Pendidikan merestui penggunaan NIK sebagai Nomor Induk Siswa (NIS) maupun Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
"Mudah-mudahan Menteri Pendidikan juga bersedia, nomor induk siswa, dari SD sampai kuliah, cukup menggunakan NIK," ungkap Zudan.
Sehingga hanya dengan NIK, seseorang dapat diketahui identitasnya secara jelas.
"Dengan diketik NIK, sudah diketahui sekolah di mana, dapat BPJS atau tidak, lalu orangtuanya siapa, itu sudah akan langsung kelihatan karena NIK sudah terintegrasi dengan Dukcapil," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) menjadi Undang-undang, Kamis (7/10/2021).
Dalam UU tersebut, memuat salah satu aturan NIK menjadi NPWP.
Baca juga: Nadiem Makarim Hadirkan Sederet Paket Kebijakan, Termasuk Bantuan Subsidi Upah bagi Pendidik Non-PNS
Tanggapan Pengamat
Sementara itu Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono menyebut tidak masalah jika ada pengintegrasian NIK ke NPWP.
Dilansir Kontan, Prianto mengatakan selama ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga sudah secara periodik mendapatkan pasokan data berupa NIK dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tujuannya untuk pengawasan kepatuhan pajak orang pribadi dan data matching.
Namun tidak serta merta orang yang sudah memiliki KTP akan memiliki NPWP.
Sebab, DJP masih harus mengecek apakah orang tersebut memiliki penghasilan di atas pendapatan tidak kena pajak (PTKP) atau tidak.
"Jika penghasilan orang pribadi tersebut masih di bawah Rp 54 juta sesuai pasal 7 UU Pajak Penghasila (PPh), secara otomatis dia belum wajib ber-NPWP,” kata Prianto kepada Kontan.co.id, Rabu (6/10).
Menurutnya sampai saat ini, batasan PTKP untuk orang pribadi tidak kawin masih di angka Rp 54 juta.
PTKP tersebut berubah jika statusnya kawin dan/atau memiliki tanggungan.
Ketentuan ini dapat diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan.
Sehingga secara prinsip, orang pribadi harus ber-NPWP jika terpenuhi subjek dan objeknya secara bersamaan.
“Semisal ada orang ber-KTP, tapi tidak berpenghasilan di atas Rp 54 juta, dia belum wajib ber-NPWP karena subjek hukumnya suda ada, tapi objek pajaknya belum ada,” kata Prianto.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Kontan.co.id/Siti Masitoh)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setelah Gantikan NPWP, NIK Diharap Bisa Jadi Nomor BPJS hingga Nomor Induk Siswa dan Mahasiswa