Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Cerita Sarjana Baru Lulus Kerja Jadi Debt Collector Pinjol, Disuruh Tagih Utang Rp10 Juta Sehari

Banyak karyawan pinjol ilegal dibebani target berat oleh bosnya dalam menjalankan pekerjaan.

Warta Kota/Miftahul Munir
Dalam foto: Tim Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat bergerak cepat menggerebek sindikat pinjaman online (pinjol) ilegal di Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/10/2021). 

"Kemarin itu dia pulang dikasih dua (SIM Card) perdana baru," katanya.

Jam Kerja Tak Wajar

Kesaksian lain datang dari seorang ibu yang anaknya menjadi debt collector pinjol yang digerebek polisi di Ruko Crown Blok C1-C7, Green Lake City, Tangerang.

Liswati bahkan sampai memohon agar anaknya tak ikut ditangkap.

Ia mengatakan anaknya baru bekerja di perusahaan pinjol.

"Anak saya baru kerja satu bulan pak, dia salah apa pak, dia enggak tau apa-apa pak," kata Liswati.

Anak Liswati baru masuk kerja pada 7 September 2021.

Menurutnya sang anak mendapat gaji kurang dari Rp 1,5 juta.

"Anak saya Ade Afifah kerja baru masuk tanggal 7 September 2021 kemarin, dia baru gajian satu kali Rp 1.400.000, kok ikut dibawa," kata Liswati.

Selama ini kata Liswati, ia tak mengetahui anaknya menjadi debt collector penagih utang pinjol.

"Saya taunya dia itu kerja jadi petugas yang telepon-telepon gitu," katanya.

Jam kerja anak Liswati sebagai debt collector pinjol pun terbilang tak wajar.

Tak ayal anak Liswati bekerja selama 11 jam dalam sehari.

"Dia masuk kerja sejak pukul 08.30 WIB hingga 19.00 WIB," katanya.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rahman saat masuk ke dalam kantor operator pinjaman online di Jalan Prof Herman Yohanes, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman
Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rahman saat masuk ke dalam kantor operator pinjaman online di Jalan Prof Herman Yohanes, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman ((KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA))

Cara Debt Collector Pinjol di Tangerang Tagih Utang

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved