Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Cerita Sarjana Baru Lulus Kerja Jadi Debt Collector Pinjol, Disuruh Tagih Utang Rp10 Juta Sehari

Banyak karyawan pinjol ilegal dibebani target berat oleh bosnya dalam menjalankan pekerjaan.

Warta Kota/Miftahul Munir
Dalam foto: Tim Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat bergerak cepat menggerebek sindikat pinjaman online (pinjol) ilegal di Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/10/2021). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus collector pinjol tersebut kerap kali melakukan pengancaman pada nasabahnya.

"Yang jelas ada pengancaman, kata-kata tidak pantas," kata Yusri Yunus.

Malahan menurut Yusri, collector tersebut menagih lewat media sosial nasabah.

Selain kata-kata kasar dan tidak pantas, collector juga mengancam dengan konten pornografi.

"Contoh menagih collector melalui media sosial yang ada, kemudian kata-kata tidak pantas, dia memperlihatkan gambar-gambar pornografi, " kata Yusri Yunus.

Hal itu kata Yusri Yunus bertujuan untuk membuat nasabah yang telat melakukan pembayaran menjadi stres.

"Itu untuk membuat peminjam online stres dengan makian," kata Yusri Yunus seperti dikutip dari wawancara TvOneNews.

Selain itu collector juga menagih secara langsung.

Saat bertemu nasabahnya, kata Yusri, collector juga mengeluarkan kata-kata tidak pantas.

"Ada juga face to face langsung didatangi dia gunakan kalimat tidak pantas untuk menagih," kata Yusri Yunus. (Tribunnews.com/Tribunnewsbogor.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Baru Lulus Kuliah, Seorang Sarjana Disuruh Tagih Utang Rp10 Juta Sehari, Kerjanya Sampai Belasan Jam

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved