Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jokowi Tegaskan Indonesia Tak Gentar Digugat Uni Eropa soal Nikel, Apa Risikonya Jika Kalah?

Kebijakan pemerintah Indonesia yang berhentikan ekspor nikel berujung pada gugatan Uni Eropa terhadap RI ke WTO. Apa risikonya jika RI kalah?

TRIBUNNEWS/gus Soeparto/PRESIDENTIAL PALACE
Jokowi tak gentar lawan gugatan Uni Eropa soal nikel. - Dalam foto: Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bendungan Way Sekampung di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Kamis (02/09/2021). 

"Ini kesempatan kita bisa mengintegrasikan industri-industri besar yang ada di dalam negeri," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, hubungan perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa semakin memanas usai kebijakan Indonesia mengenai larangan ekspor bijih nikel digugat UE ke WTO.

Pada 22 Februari 2021 untuk kedua kalinya UE meminta pembentukan panel sengketa DS 592-Measures Relating to Raw Materials pada pertemuan reguler Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body-WTO).

Kala itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, pemerintah siap memperjuangkan dan melakukan upaya pembelaan terhadap gugatan Uni Eropa.

"Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan berkeyakinan, kebijakan dan langkah yang ditempuh Indonesia saat ini telah konsisten dengan prinsip dan aturan WTO," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (26/2/2021).

(TribunTErnate.com/Ron)(Kompas.com/Fitria Chusna)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved