Cara Mencairkan BSU Bagi Penerima yang Tak Punya Rekening Bank Himbara
Penyaluran program BSU yang dilakukan sejak Agustus 2021 ini direncanakan akan selesai hingga akhir Oktober 2021.
TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah hingga kini masih menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para karyawan terdampak pandemi Covid-19.
Penyaluran program BSU yang dilakukan sejak Agustus 2021 ini direncanakan akan selesai hingga akhir Oktober 2021.
Adapun penyaluran BSU dilakukan melalui Bank Himbara yakni BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Bagi penerima BSU yang tidak mempunyai rekening Bank Himbara nantinya tinggal datang ke Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening.
Perlu diketahui, dana BSU baru bisa dipakai setelah rekening diaktivasi.
Adapun untuk aktivasinya diberi tenggat paling lambat 15 Desember 2021.
Namun sebelumnya, Anda dapat mengecek apakah termasuk dalam penerima BSU 2021 atau tidak melalui website Kemnaker, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp.

Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via Website Kemnaker
1. Buka laman kemnaker.go.id atau klik di sini;
2. Kemudian, Daftar Akun;
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
Lengkapi pendaftaran akun.
Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Selanjutnya, login ke akun Anda;
4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;