Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jangan Sampai Terjebak, Ini Cara Aman Lakukan Pinjaman Online, Ketahui Status Pinjol Legal & Ilegal

Sedang butuh dana cepat dan ingin lakukan pinjaman online? simak cara aman memilih dan melakukan pinjaman online berikut ini.

TribunTimur.com
Ilustrasi uang - cara aman lakukan pinjaman online. 

TRIBUNTERNATE.COM - Anda sedang membutuhkan dana cepat dan ingin melakukan pinjaman secara online? lakukan cara aman memilih dan melakukan pinjaman online seperti berikut.

Pinjaman online sendiri merupakan satu inovasi di bidang keuangan yang memanfaatkan teknologi untuk memberikan pinjaman tanpa perlu melakukan pertemuan langsung.

Namun, sebelum memberikan pinjaman secara online, penyelenggara wajib mengajukan permohonan operasional terlebih dahulu.

Setelah mendapatkan tanda terdaftar, penyelenggara wajib mengajukan permohonan perizinan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebelum meminjam, Anda perlu memeriksa status penyelenggara pinjaman online (pinjol) terlebih dahulu, agar tidak terjebak oleh pinjol ilegal.

Lantas, bagaimana cara aman dalam melakukan pinjaman online?

Baca juga: Cermati Perbedaan Pinjaman Online Ilegal dan Legal, dari Status, Cara Penagihan, hingga Keamanan

ILUSTRASI Uang.
ILUSTRASI Uang. (Tribunnews.com)

Mengutip ojk.go.id, berikut cara aman melakukan pinjaman online:

1. Pastikan meminjam di perusahaan yang terdaftar/berizin di OJK.

2. Pinjam sesuai dengan kebutuhan produktif dan maksimal 30 persen dari penghasilan.

Hal tersebut dilakukan agar tidak memberatkan peminjam.

3. Lunasi cicilan tepat waktu, agar terhindar dari denda yang membengkak.

4. Jangan lakukan gali lubang tutup lubang.

Jadikan membayar cicilan sebagai prioritas utama setelah menerima gaji.

5. Ketahui bunga dan denda pinjaman sebelum meminjam.

Pelajari dan survei terlebih dahulu bunga dan denda yang ditawarkan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved