Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jangan Sampai Terjebak, Ini Cara Aman Lakukan Pinjaman Online, Ketahui Status Pinjol Legal & Ilegal

Sedang butuh dana cepat dan ingin lakukan pinjaman online? simak cara aman memilih dan melakukan pinjaman online berikut ini.

TribunTimur.com
Ilustrasi uang - cara aman lakukan pinjaman online. 

Pengecekan bisa dilakukan melalui surat elektronik (e-mail) waspadainvestasi@ojk.go.id atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157.

Ciri-ciri Pinjol Ilegal

OJK mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak pinjol ilegal dengan mengetahui lebih dulu ciri-ciri pinjol ilagal.

Lantas apa saja ciri-cici pinjol ilegal?

1. Pinjol ilegal kerap menetapkan suku bunga tinggi

2. Memberikan fee yang besar

3. Denda tidak terbatas

4. Penagihan disertai teror atau intimidasi kepada peminjam dana

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Langkah Aman Lakukan Pinjaman Online Lengkap dengan Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved