Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Viral Petugas Copot Stiker Jaga Jarak di Masjidil Haram, Kini Resmi Dibuka dengan Kapasitas Penuh

Pemerintah Arab Saudi resmi mencabut aturan jaga jarak di Masjidil Haram, Minggu (17/10/2021) kemarin. 

Instagram @makassar_info
Petugas copot stiker jaga jarak di Masjidil Haram, Mekkah. 

TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah Arab Saudi resmi mencabut aturan jaga jarak di Masjidil Haram, Minggu (17/10/2021) kemarin. 

Itu artinya Masjidil Haram di Mekkah telah dibuka dengan kapasitas penuh. 

Ini menjadi kali pertama jemaah salat dengan saf yang rapat sejak pandemi Covid-19 dimulai.

Aturan jaga jarak ini resmi dicabut setelah kasus Covid-19 di Arab Saudi turun secara signifikan.

Informasi ini juga dibenarkan oleh Konsulat Jenderal (Konjen) RI untuk Arab Saudi, Eko Hartono.

Eko mengatakan, pemerintah Arab Saudi telah menghilangkan batasan jumlah pengunjung di dua masjid utama, yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mulai Sabtu (17/10/2021).

Konsul Jenderal RI Jeddah Eko Hartono
Konsul Jenderal RI Jeddah Eko Hartono (FB KJRI Jeddah)

"Jadi prinsipnya mulai 17 Oktober 2021, pemerintah Saudi telah menghilangkan batasan jumlah pengunjung untuk satu pertemuan."

"Sebelumnya ada batasan yakni maksimal 50 untuk satu pertemuan, sekarang sudah dihilangkan jadi berapapun juga boleh," kata Eko, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Senin (18/10/2021).

Eko menuturkan, selain pengunjung di Masjidil Haram, seluruh warga juga sudah diperbolehkan untuk melaksanakan kegiatan yang melibatkan massa besar.

Seperti acara pertunjukkan maupun pernikahan.

"Dampaknya terhadap masjidil haram juga sama, jadi sudah tidak ada lagi batasan berapa yang bisa masuk kesitu dan jarak juga sudah dihilangkan."

Baca juga: Masjidil Haram di Mekkah Dibuka dengan Kapasitas Penuh, Stiker Jaga Jarak Sosial Dihapus

Baca juga: KJRI Jeddah Pertimbangkan Opsi Cetak Kartu Vaksin Jamaah Umrah untuk Hindari Kendala Pemindaian

Ilustrasi jemaah beribadah di Masjidil Haram.
Ilustrasi jemaah beribadah di Masjidil Haram. (Instagram/ patunabandungutara)
 
"Dengan demikian dua masjid utama di Saudi yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi sudah boleh menerima jumlah pengunjung dalam kapasitas penuh," jelasnya.

Kendati demikian, Eko mengingatkan, pengunjung yang diperbolehkan masuk adalah yang telah menerima dosis vaksin lengkap.

Sekaligus, aturan wajib memakai masker di dalam masjid juga tetap berlaku.

"Mohon dicatat juga, mereka yang diizinkan masuk adalah mereka yang sudah divaksin penuh."

"Dan di dalam masjid tetap harus memakai masker jadi yang sekarang diperbolehkan adalah kapasitas penuhnya," jelas Eko.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved