Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Update Info Kecelakaan Dua Bus Transjakarta di MT Haryono, Polisi Sebut Kemungkinan Rem Blong

Polisi menyebut ada kemungkinan rem blong sebagai penyebab kecelakaan bus di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur.

Twitter/TMCPoldaMetro
Satu di antara dua armada bus TransJakarta milik Damri yang terlibat kecelakaan di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan pada Senin (25/10/2021) pagi. 

TRIBUNTERNATE.COM - Dua armada bus TransJakarta milik Damri terlibat dalam sebuah kecelakaan di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (25/10/2021).

Salah satu bus itu terlibat tabrakan dari belakang saat bus di depannya berhenti untuk menaikkan penumpang.

Menurut TMC Polda Metro, kecelakaan moda transportasi umum DKI Jakarta itu terjadi sekitar pukul 08.45 WIB, tepatnya di Exit Tol Cawang Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menyelidiki kecelakaan dua Bus TransJakarta di Halte Cawang Ciliwung itu.

Polisi menyebut ada kemungkinan rem blong sebagai penyebab kecelakaan bus di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur.

"Akan kami selidiki apakah ini vehicle error, artinya kerusakan pada rem, misal rem tak berfungsi atau blong. Tentu dalam hal ini kami akan panggil ahli atau teknisi yang sesuai dengan jenis kendaraan ini," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di lokasi.

Baca juga: Evergrande Gagal Bayar Utang Rp4.290 Triliun, Ini Kata Pemain Properti Soal Imbasnya di Indonesia

Baca juga: Rangkuman Fakta Kecelakaan Dua Bus Transjakarta di Cawang: Dugaan Penyebab hingga Jumlah Korban

Untuk menyelidiki penyebab kecelakaan itu, Sambodo juga akan mengecek CCTV bus yang berada di bagian depan dan belakang.

Hal ini dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya unsur kelalaian atau human error dalam peristiwa ini yang menyebabkan korban jiwa dan luka-luka.

Dua bus TransJakarta mengalami tabrakan beruntun di depan Indomobil Jalan MT Haryono, Pancoran, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (25/10/2021) pagi.
Dua bus TransJakarta mengalami tabrakan beruntun di depan Indomobil Jalan MT Haryono, Pancoran, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (25/10/2021) pagi. (TribunJakarta.com/Bima Putra)

"Nanti kami lihat, kalau ada unsur kelalaian maka itu melanggar Pasal 310 KUHP tentang kelalaian atau 311 karena kesengajaan. Karena di sini jelas ada dua korban meninggal," ujar Sambodo.

Baca juga: Pakar Sebut Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 5-11 akan Tersedia November, Bagaimana dengan Indonesia?

Baca juga: Profil Jubir Presiden Fadjroel Rachman yang Dilantik Jokowi Jadi Dubes Kazakhstan dan Tajikistan

Peristiwa kecelakaan antara dua bus itu terjadi pada Senin pagi,tepat di depan Wisma Indomobil Cawang dan mayoritas penumpang adalah karyawan dari kantor tersebut.

Saat itu, satu bus Transjakarta dari arah Semanggi menuju Cawang menabrak satu bus Transjakarta lainnya yang sedang berhenti di depan halte Cawang Ciliwung.

Insiden ini membuat bus gandeng di depannya terseret beberapa meter dari lokasi kecelakaan.

Selain itu, sopir bus Transjakarta juga terhimpit dan petugas sempat mengalami kesulitan mengevakuasi korban.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Argo Wiyono mengatakan, awalnya dikabarkan peristiwa itu menewaskan tiga orang yang dalam kecelakaan itu.

Namun, seorang yang disebut tewas itu ternyata masih selamat dan saat ini mendapat perawatan di rumah sakit.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved