Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

BI Fast Diterapkan, Biaya Transfer Antar-Bank Nanti Jadi Rp2.500, Kapan Mulai Berlakunya?

Biaya tersebut lebih murah dibanding tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang berlaku saat ini, yakni sebesar Rp 2.900 per transaksi.

Tribunnews.com
ILUSTRASI Uang. Bank Indonesia (BI) mulai menerapkan sistem BI Fast Payment (BI Fast) di akhir tahun ini, tepatnya pada pertengahan atau pekan kedua Desember 2021 untuk tahap pertama. 

TRIBUNTERNATE.COM - Bank Indonesia (BI) mulai menerapkan sistem BI Fast Payment (BI Fast) di akhir tahun ini, tepatnya pada pertengahan atau pekan kedua Desember 2021 untuk tahap pertama.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo

"Insya Allah pada minggu kedua Desember 2021 bank telah siap untuk implementasikan BI Fast," kata Perry dalam konferensi pers KSSK, Rabu (27/10/2021).

Ada beberapa dampak dari penerapan sistem baru ini, salah satunya adalah biaya transfer antar bank jadi lebih murah, yakni dari Rp 6.500 menjadi Rp 2.500.

Perry menuturkan, biaya tersebut lebih murah dibanding tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang berlaku saat ini, yakni sebesar Rp 2.900 per transaksi.

Baca juga: Jangan Sampai Diblokir, Ini Batas Waktu Penggantian Kartu Debit Bank BCA, Mandiri, BRI, dan BNI

Baca juga: Kartu ATM Magnetik Diblokir Akhir 2021 dan Diganti dengan Kartu Berbasis Chip, Ini Penjelasan Bank

Adapun implementasi tahap pertama akan diikuti oleh 22 bank.

Kemudian, bank sentral berencana menerapkan implementasi tahap kedua pada akhir Januari 2022 yang diikuti oleh 22 bank selanjutnya.

"Enam minggu kemudian, minggu keempat Januari, 22 bank (lagi). Dan kami ajak bank dan lembaga pembayaran non bank (lainnya) untuk semakin cepat mengimplementasikan BI Fast," beber Perry.

Perlu diingat, tidak semua transaksi dikenai biaya Rp 2.500 per transfer. BI membatasi hanya transaksi ritel dengan penarikan sampai Rp 250 juta.

ILUSTRASI ATM - Saldo Rekening nakes di Klaten tiba-tiba raib diduga jadi korban skimming
ILUSTRASI ATM 

Tarif transaksi yang hanya Rp 2.500 mampu terealisasi lantaran BI hanya mengenakan tarif Rp 19 per transaksi kepada bank peserta.

Sementara tarif maksimal dari bank ke nasabah sebesar Rp 2.500 per transaksi.

"(BI Fast) terus-menerus bekerja 24/7 serta real time dan dengan biaya yg murah Rp 2.500 ke nasabah. Ini adalah dedikasi kami bersama industri untuk mengakselerasi digitalisasi ekonomi keuangan secara nasional," pungkas Perry.

Baca juga: Polisi Tembak Sesama Polisi di Lombok Timur, Korban Ditembak hingga Tewas, Motif Diduga Cemburu

Baca juga: Dispatch Ungkap Detil Hubungan Kim Seon Ho dan Mantan Kekasihnya: Kebenaran Diputarbalikkan?

Baca juga: Pembangunan Toilet Sekolah di Bekasi Telan Rp198 Juta per Unit, Fasilitas Ternyata Biasa Saja

Sejumlah Bank Menurunkan Biaya Transfer Antarbank Menjadi Rp 2.500

Sejumlah bank menurunkan biaya transfer antarbank menjadi maksimal Rp 2.500 untuk sekali transaksi, sebelumnya dikenakan dengan tarif Rp 6.500.

Penurunan biaya transfer antarbank ini merupakan realisasi BI-Fast yang dilakukan Bank Indonesia (BI) pada Desember 2021, sebagai salah satu cara untuk mendukung konsolidasi industri dan integrasi ekonomi dan keuangan digital (EKD) nasional secara end to end.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved