CPNS 2021
BKN Temukan Kecurangan pada Seleksi CPNS 2021, Komisi II DPR RI: Seleksi CASN Harus Diaudit
Ditemukan dugaan kecurangan, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta agar seleksi CPNS 2021 di seluruh Indonesia harus diaudit.
TRIBUNTERNATE.COM - Pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi kecurangan dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.
Dugaan tindak kecurangan itu, kata BKN, terjadi di titik lokasi mandiri instansi Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Mengetahui hal tersebut, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta agar seleksi CPNS 2021 di seluruh Indonesia harus diaudit.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman Hakim mendesak pemerintah untu melakukan investigasi dan audit forensik digital atas sistem IT seleksi calon aparatur sipil negara (CASN).
Hal itu, menurut Luqman, penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem dan mekanisme tes seleksi CASN.
Selain itu, Luqman juga meminta pihak-pihak yang terlibat dalam kecurangan seleksi CPNS 2021 ini dijatuhi hukuman berat.
"Saya minta agar mereka dijatuhi hukuman yang berat. Baik hukuman disiplin pegawai maupun pidana. Praktik kecurangan ini bukan hanya mencoreng integritas BKN dan KemenPAN-RB, tapi juga ancaman serius bagi keamanan nasional," tutur Luqman dikutip dari Parlementaria, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Daftar Instansi yang Masuk Rekonsiliasi Hasil SKD CPNS 2021 Tahap I pada 29-30 Oktober 2021
Baca juga: Jadwal Pelaksanaan, Materi Uji, dan Bobot Nilai SKB CPNS dan PPPK Non-Guru 2021
Baca juga: Kasus Dugaan Calo CPNS, Olivia Nathania: Saya Tak Mau Menyangkutpautkan dengan Orangtua Saya
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR, Saan Mustopa juga menyerukan hal yang sama, yakni agar kasus di Buol diinvestigasi secara mendalam sekaligus mengaudit seleksi CPNS 2021 di semua daerah.
"Mungkin ini yang baru ketahuan. Mungkin ada juga yang lain. Jadi walaupun kita berpikir positif bahwa yang selama ini kita anggap ruang kecurangan dengan model seleksi hari ini tertutup, ternyata masih bisa juga ada kecurangan," terang Saan.
Tak berhenti sampai di situ, anggota Komisi II DPR lainnya, Guspardi Gaus juga mengaku prihatin atas kejadian dugaan kecurangan seleksi CPNS di Buol.
Ia pun meminta pemerintah untuk melakukan proses hukum yang tegas atas kasus ini.
"Masyarakat juga (harus) memelototkan matanya terhadap kecurangan-kecurangan itu. Kalau perlu orang yang memberitahu itu diberi reward, karena dia berani mengungkapkan kecurangan di Buol," kata Guspardi.

Baca juga: Kaesang Pangarep Jadi Komisaris RANS Entertainment, Rapsel Ali Beri Ucapan Selamat
Baca juga: BI Fast Diterapkan, Biaya Transfer Antar-Bank Nanti Jadi Rp2.500, Kapan Mulai Berlakunya?
Baca juga: Pemerintah Hapus Cuti Bersama, Libur Natal dan Tahun Baru Jadi 25 Desember 2021 dan 1 Januari 2022
Baca juga: Pembangunan Toilet Sekolah di Bekasi Telan Rp198 Juta per Unit, Fasilitas Ternyata Biasa Saja
BKN Ungkap Adanya Kecurangan dalam Seleksi CPNS 2021
Pada Senin (25/10/2021), pihak BKN mengungkapkan adanya indikasi kecurangan dalam seleksi CASN 2021 di tilok mandiri instansi Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama mengatakan, pihaknya akan berkolaborasi dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta didukung penuh oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan CASN 2021 untuk melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut.
“BKN bersama BSSN menemukan adanya indikasi kecurangan pada pelaksanaan SKD CASN di tilok mandiri instansi Pemerintah Kabupaten Buol," kata Satya dikutip dari Kompas.com, Senin (25/10/2021).
Indikasi BKN tersebut didukung dengan bukti berupa laporan pengaduan masyarakat atas dugaan kecurangan, hasil audit trail aplikasi CAT BKN terhadap aktivitas peserta seleksi selama pelaksanaan seleksi, dan rekaman kamera pengawas (CCTV).
Selain itu, ada pula bukti laporan kegiatan forensik digital pada perangkat yang digunakan, laporan penyelidikan internal oleh Instansi Pemerintah Kabupaten Buol, hasil pemeriksaan terhadap petugas pelaksanaan seleksi baik dari BKN maupun Instansi Pemerintah Kabupaten Buol.
Satya mengatakan, BKN bersama tim Panselnas akan menjatuhkan sanksi diskualifikasi kepada peserta.
“Dan bagi oknum yang terlibat akan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” kata dia.
BKN menegaskan, proses penyelesaian upaya indikasi kecurangan ini tidak akan menghambat tahapan seleksi berikutnya.
Dalam rangka mencegah terjadinya kecurangan, BKN melalui Tim Tanggap Insiden Siber BKN (BKN-CSIRT), dan Kementerian/Lembaga anggota Panselnas CASN 2021 akan melaksanakan pengawasan ketat.
Secara khusus, pengawasan ini akan dilakukan kepada seluruh tilok ujian, khususnya tilok mandiri instansi.
“Secara berkesinambungan melaksanakan pengawasan ketat terhadap seluruh tilok ujian,” kata dia.
(TribunTernate.com/Ron)(Kompas.com/Rahel Narda)