VIrus Corona
Turun jadi Rp300 Ribu, Menkes Tegaskan Pemerintah Tak akan Beri Subsidi Harga Tes PCR, Ini Alasannya
Menkes Budi tegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan subsidi untuk harga tes PCR, meski harga tes PCR Indonesia masih lebih mahal dari India.
"Jadi dari kerangka tersebut maka setelah dihitung-hitung, kelihatannya angka Rp300 ribu itu menjadi angka yang mungkin masuk akal dan riil untuk dilaksanakan," ujar Dante dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (26/10/2021).
Dante menilai, keinginan Presiden Jokowi terkait nominal harga tes PCR dipatok Rp300 ribu bukan tanpa alasan.
Baca juga: Instruksi Jokowi Biaya Tes PCR Diturunkan Jadi Rp300 Ribu, Simak Biaya PCR di Negara Tetangga
Baca juga: Temuan Dokter: Pasien Covid-19 yang Telah Sembuh Alami Kerontokan Rambut hingga 300 Helai per Hari
Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan persiapan sebelum menerbitkan aturan baru terkait harga tes PCR.
"Jadi melakukan penurunan pada harga Reagen yang masuk itu menjadi model yang akan segera kami tindak lanjuti."
"Sehingga, harga tes PCR menjadi di bawah atau menjadi Rp300 ribu tersebut, yang sekarang masih 499 ribu," ujarnya.
Dante berharap dengan penurunan harga tes PCR ini maka testing akan menjangkau masyarakat yang lebih luas.
"Kenapa ini penting? Karena untuk melakukan identifikasi Covid-19 untuk mencegah terjadinya gelombang-gelombang berikutnya adalah melakukan testing yang tepat."
"Dan testing ini dapat dilakukan oleh masyarakat secara luas apabila harganya terjangkau, dan apa yang disampaikan oleh bapak presiden, kami tindak lanjuti secara teknis," kata Dante.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Ada Subsidi Harga Tes PCR di Indonesia, Menkes Minta Masyarakat Tak Bandingkan dengan India