Menwa UNS Resmi Dibekukan, Buntut Tewasnya Peserta Diklat, Tim Evaluasi Temukan Fakta Pelanggaran
Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS atau yang sering disebut Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS, resmi dibekukan.
TRIBUNTERNATE.COM - Kasus tewasnya mahasiswa GE (20) saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diksar) Menwa UNS berbuntut panjang.
Kini, Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS atau yang sering disebut Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS, resmi dibekukan.
Pembekuan Menwa UNS itu melalui Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 tertanggal 27 Oktober 2021, yang ditandatangani oleh Prof. Dr. Jamal Wiwoho.
Berdasarkan SK Rektor UNS tersebut, Menwa UNS dilarang melakukan aktivitas apapun, selama pembekuan ini diberlakukan.
Ketua Tim Evaluasi Menwa UNS, Sunny Ummul Firdaus, mengatakan pembekuan menyusul adanya penemuan fakta-fakta bahwa telah terjadi pelanggaran aturan di dalam pelaksanaan Diklatsar Menwa.
“Berdasar hasil pemeriksaan atas fakta-fakta berupa dokumen-dokumen dan keterangan dari beberapa pihak, Tim Evaluasi menyimpulkan bahwa telah terjadi aktivitas yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan dalam Surat Ijin Kegiatan (SIK)," ujar Sunny, kepada Tribunsolo.com, Sabtu (30/10/2021).
Sebelumnya, Tim Evaluasi Menwa UNS dibentuk oleh Rektor UNS satu hari setelah insiden yang menyebabkan meninggalnya GE.
Mahasiswa UNS yang meninggal dunia saat Diklatsar Menwa UNS.
Tim Evaluasi UKM Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS dibentuk melalui Surat Tugas nomor 4461/UN27/KP/2021 tanggal 25 Oktober 2021.
Tim ini terdiri atas enam orang dosen dari berbagai Fakultas di lingkungan UNS, meliputi Fakultas Hukum (FH), Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Teknik (FT), Fakultas Ilmu Budaya (FIB) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP).
Baca juga: UNS Bekukan Sementara Kegiatan Menwa, Buntut Kasus Tewasnya Mahasiswa setelah Ikut Diklat
Baca juga: Mahasiswa UNS Tewas saat Diksar Menwa, Ada Dugaan Tindak Kekerasan, Gibran akan Tanggung Jawab Penuh
Akibat Benda Tumpul
Sempat beredar kabar meninggalnya mahasiswa GE (20) saat diklat Menwa UNS Solo karena kesurupan.
Tetapi update terbaru, penyebab tewasnya GE karena ada luka akibat benda tumpul.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, hasil autopsi GE telah di tangannya alias sudah keluar pada Jumat (29/10/2021) pukul 11.00 WIB.
Hasil autopsi diterima Tim penyelidik Polresta Solo langsung dari rumah sakit Bhayangkara Semarang.