Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Menwa UNS Resmi Dibekukan, Buntut Tewasnya Peserta Diklat, Tim Evaluasi Temukan Fakta Pelanggaran

Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS atau yang sering disebut Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS, resmi dibekukan.

TribunSolo.com/Fristin Intan
Berbagai poster tertempel di Sekretariat Menwa UNS. 

Menurutnya, hasil autopsi akan disampaikan secara resmi kurang dari sepekan.

"Hasil autopsi pastinya keluar kurang dari sepekan," kata dia.

Iqbal menuturkan hingga saat belum ada satu yang ditetapkan tersangka.

Namun demikian kepolisian masih terus melakukan penyelidikan perkara tersebut.

"Sementara kami masih sidik. Belum ada yang ditetapkan tersangka. Namun dari visum (luka fisik) ada tanda-tanda kekerasan," aku dia.

Ia menambahkan, hingga saat ini polisi telah memeriksa saksi yang terlibat dalam diklat tersebut.

Disamping itu polisi juga telah memeriksa saksi dari pihak kampus.

"Semua sudah kami periksa, pemeriksaan dilakukan secara maraton, secepat akan kami sampaikan," aku dia.

Gibran : Bikin Malu!

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ikut buka suara terhadap kasus tewasnya mahasiswa UNS saat diklat calon anggota Menwa.

Bahkan orang nomor satu di Kota Bengawan menekankan, jika dirinya mengaku bertanggung jawab secara penuh.

"Kejadian apa pun yang terjadi di Kota Solo itu tanggung jawab saya," ungkap dia kepada TribunSolo.com, Selasa (26/10/2021).

"Sudah nanti saya koordinasikan dengan Pak Rektor, lagi diurus Pak Kapolres, kita tunggu saja hasil penyelidikan," ujarnya menekankan.

Gibran menambahkan saat ini dirinya masih menunggu hasil autopsi GE dari RSUD Moewardi.

"Kita tunggu saja hasil autopsi serti apa, yang jelas saya sangat menyayangkan kejadian seperti ini, bikin malu," katanya.

Dia mengimbau bagi yang melakukan pelatihan fisik, jangan berlebihan.

"Jangan berlebih, jangan sampai kejadian kayak seperti ini terlulang lagi," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Resmi ! Menwa UNS Dibekukan, Ini Alasannya: Tim Evaluasi Temukan Fakta Pelanggaran saat Diklatsar

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved