Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sakit Hati Dituduh Korupsi, Mantan Kepala Desa di Pati Cabuti Ratusan Tiang Lampu di Jalan

Aksi Sulhan mencabut 125 tiang lampu penerangan di wilayah desanya disebabkan karena dirinya sakit hati dituduh korupsi.

TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Sejumlah warga Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, memprotes pencabutan tiang lampu penerangan jalan, Rabu (27/10/2021) lalu. 

TRIBUNTERNATE.COM - Aksi

Seorang mantan kepala desa (kades) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, bernama Sulhan mencabuti ratusan tiang lampu penerangan jalan di desanya.

Hal ini pun membuat Sulhan menjadi bahan pembicaraan publik.

Diketahui, Sulhan adalah mantan kades Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.

Rupanya, ia melakukan aksi pencabutan tiang lampu penerangan jalan itu bukan tanpa alasan.

Aksi Sulhan mencabut 125 tiang lampu penerangan di wilayah desanya disebabkan karena dirinya sakit hati dituduh korupsi.

Padahal, menurut keterangan Sulhan, fasilitas tersebut didanai oleh kantong pribadinya.

Dihimpun dari Kompas.com, aksi pencabutan tiang lampu dimulai pada Selasa (26/10/2021) lalu.

Sulhan menyuruh orang-orangnya untuk memutuskan jaringan listrik, kemudian pekerjaan berlanjut hingga Rabu (3/11/2021) kemarin.

Dari total 125 tiang, pada hari itu 100 tiang beton setinggi 9 meter hingga 13 meter di Desa Guwo sudah dicabut.

Selanjutnya, sisa tiang beton akan terus dibedol menggunakan alat berat dan diangkut truk, kecuali kabel serta lampu yang memang hasil swadaya warga.

Baca juga: Gatot Nurmantyo Nilai Andika Perkasa Dipilih Jokowi sebagai Calon Panglima TNI Sudah Tepat

Baca juga: Masa Tugas Andika Perkasa di Militer Tinggal Satu Tahun, Istana Tidak Mempermasalahkannya

Baca juga: 2 Alasan Ini Diduga jadi Pertimbangan Jokowi Pilih Jenderal Andika Perkasa jadi Calon Panglima TNI

Sejumlah warga Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, memprotes pencabutan tiang lampu penerangan jalan, Rabu (27/10/2021) lalu.
Sejumlah warga Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, memprotes pencabutan tiang lampu penerangan jalan, Rabu (27/10/2021) lalu. (TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL)

Penjelasan Kepala Desa

Kades Guwo Sutaji mengatakan, usai pembedolan tiang-tiang lampu penerangan jalan tersebut mengakibatkan sejumlah titik akses jalan di desa ini menjadi minim pencahayaan.

Solusi sementara sesuai musyawarah desa disepakati untuk melakukan pelelangan banda desa yang hasilnya akan digunakan untuk merealisasikan pal atau tiang-tiang lampu penerangan jalan Desa Guwo.

"Hasilnya sekitar Rp 60 juta digunakan untuk membeli tiang-tiang penerangan jalan, namun tak setinggi dulu yang penting tidak lagi gelap."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved