Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Hasil Autopsi Mahasiswa UNS yang Tewas Saat Diklat Menwa Sudah Keluar, Mengapa Belum Ada Tersangka?

Namun hingga sepekan lebih kasus tersebut berlalu, polisi belum juga menetapkan status tersangka dalam kasus tewasnya Gilang Endi Saputra.

TribunSolo.com Septiana Ayu/Instagram @menwa_uns
GE alias Gilang Endi Saputra (20), mahasiswa yang tewas saat Diksar Menwa UNS (kiri) dan markas Menwa UNS (kanan). 

TRIBUNTERNATE.COM - Seorang mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) berinisial GE alias Gilang Endi Saputra meninggai dunia setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) yang diadakan resimen mahasiwa (Menwa), Minggu (24/10/2021).

Kasus tewasnya Gilang kini tengah ditangani kepolisian.

Sementara itu, pihak kampus UNS juga sudah membekukan sementara kegiatan Menwa tersebut.

Adapun penyelidikan dari pihak kepolisian tentang kasus meninggalnya Gilang saat mengikuti Diklat Menwa UNS masih terus berjalan.

Rangkaian penyidikan terhadap kasus tewasnya Gilang Endi Saputra saat mengikuti Diklat Menwa UNS sudah dilakukan, mulai dari pemeriksaan puluhan saksi, olah TKP, penggeledahan, pemeriksaan saksi hingga melakukan autopsi.

Namun hingga sepekan lebih kasus tersebut berlalu, polisi belum juga menetapkan status tersangka.

Padahal, tiga kepala daerah sudah satu suara menyerahkan penanganan kasus ke polisi, mengawal kasus itu dan berharap kejadian serupa tidak terulang.

Ketiganya yakni Gubernur Jawa Tengah, Wali Kota Solo dan Bupati Karanganyar.

Baca juga: Polisi: Sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Berpotensi Ditetapkan Jadi Tersangka

Baca juga: Banjir Bandang Terjang Kota Batu, BPBD: Dua Orang Meninggal Dunia, Enam Masih dalam Pencarian

Baca juga: Kemenkes RI: Sudah Ada 22 Turunan Virus Corona Varian Delta Teridentifikasi di Indonesia

Penetapan Tersangka Tunggu Hasil Gelar Perkara

Polresta Solo bakal mengumumkan tersangka kasus Diklatsar Menwa UNS pada Minggu ini.

Penyidikan kasus GE sampai saat ini masih berlangsung.

Polisi sudah melakukan penggeledahan pada markas Menwa UNS pada Selasa (2/11/2021) lalu.

Mereka juga sudah melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan terhadap para saksi masih berlanjut.

"InsyaAllah dalam minggu ini kami akan melakukan gelar perkara penentuan tersangka," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Kamis (4/11/2021).

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. ((KOMPAS.com/LABIB ZAMANI))
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved