Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Hasil Autopsi Mahasiswa UNS yang Tewas Saat Diklat Menwa Sudah Keluar, Mengapa Belum Ada Tersangka?

Namun hingga sepekan lebih kasus tersebut berlalu, polisi belum juga menetapkan status tersangka dalam kasus tewasnya Gilang Endi Saputra.

TribunSolo.com Septiana Ayu/Instagram @menwa_uns
GE alias Gilang Endi Saputra (20), mahasiswa yang tewas saat Diksar Menwa UNS (kiri) dan markas Menwa UNS (kanan). 

"Kami juga memberikan pendampingan secara psikologis, dan kesehatan, yang disambut baik oleh pihak keluarga," ujarnya.

Rektor UNS Solo, Profesor Jamal Wiwoho, saat ditemui pada Selasa (3/3/2020).
Rektor UNS Solo, Profesor Jamal Wiwoho, saat ditemui pada Selasa (3/3/2020). (TRIBUNSOLO.COM/ADI SURYA SAMODRA)

Rektor menambahkan, pihaknya juga membentuk Tim Evaluasi UKM Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS.

Tim tersebut bertugas melakukan kajian tidak hanya atas kasus ini, tetapi juga akan melihat secara lebih luas mengenai praktek pengelolaan UKM di lingkungan UNS.

"Tim evaluasi telah memberikan rekomendasi kepada Rektor UNS, untuk melakukan pembekuan UKM Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS," ujarnya.

"Rekomendasi ini sudah saya tandatangani," imbuhnya.

Untuk mencegah terjadinya hal serupa, UKM di UNS telah melaksanakan deklarasi UNS Anti Kekerasan.

"Deklarasi ini merupakan ungkapan komitmen UNS dan semua UKM di lingkungan UNS untuk mencegah dan untuk menghapus semua bentuk kekerasan," jelas dia.

Markas Menwa UNS Kembali Digeledah

Penyidik Satreskrim Polresta Solo kembali menggeledah dan menyita barang bukti tambahan di markas Menwa UNS, Selasa (2/11/2021).

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan ada beberapa barang yang disita dalam penggeledahan tersebut selama penggeledahan dalam kurun waktu satu jam.

"Pagi tadi tim kembali menggeledah, melakukan penyitaan dalam bentuk dokumen di Kantor Menwa UNS untuk mencari BB (barang bukti) untuk melengkapi alat bukti," ungkapnya kepada TribunSolo.com.

Ade menjelaskan akan kembali melakukan serangkaian penyidikan dan pemeriksaan ahli yang tergabung dalam Tim Kedokteran Forensik Dokkes Polda Jateng.

Ahli itu merupakan dokter yang melakukan autopsi jenazah GE, mahasiswa yang tewas karena diklat UNS.

"Juga ada staf Biro Kemahasiswaan UNS yang kami lakukan pemeriksaan," terang dia.

Beragam poster yang tertempel di Sekretariat Menwa UNS pasca meninggalnya GE.
Beragam poster yang tertempel di Sekretariat Menwa UNS pasca meninggalnya GE. (Tribun Solo/Fristin Intan Sulistyowati)

Bahkan tim penyidik akan segera melakukan gelar perkara kasus dugaan tindak kekerasan terhadap GE setelah bukti lengkap.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved