Eks Pegawai KPK Mengaku Masih Belum Ada Pembicaraan soal Pelantikan jadi ASN Polri pada 10 November
Perwakilan 57 eks pegawai KPK, Hotman Tambunan menyebutkan bahwa pihaknya belum menerima informasi terkait pelantikan mereka jadi ASN Polri.
Dalam surat tersebut, kata Tjahjo, Presiden Jokowi menyetujui Polri untuk merekrut 57 eks pegawai KPK tersebut.
"Pertama saya sebagai pembantu presiden pasti mengamankan surat jawaban Presiden kepada Kapolri."
"Prinsipnya Presiden menyetujui Kapolri merekrut pegawai KPK yang gagal jadi ASN," katanya.

Kadiv Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Polri telah melakukan pertemuan dengan sejumlah mantan pegawai KPK yang tak lulus TWK pada Senin (4/10/2021) sekitar pukul 15.15 WIB.
Pertemuan ini dilakukan di Biro SDM Mabes Polri.
"Di ASSDM Mabes Polri di ruangannya, di ruang rapat antara Polri yang diwakili oleh ASSDM, kemudian Kadivkum, dan juga ada Korsahli dan Kadiv Humas," kata Argo kepada wartawan, Senin (4/10/2021).
"Jadi tadi juga dari perwakilan dari teman-teman mantan KPK ada 9 orang. Ada Mas Farid, ada Mas Chandra, Mas Feri, Mas Giri dan sebagainya di sana," imbuhnya.
Baca juga: Tindakan Sejumlah Anggota Coreng Nama Polri, Listyo Sigit: Kepala-nya akan Saya Potong
Ia menjelaskan, pertemuan ini tidak akan dilakukan hanya sekali saja, tetapi juga akan dilakukan dalam waktu lain dengan mengundang ahli.
"Jadi dalam pertemuan tersebut kita diskusi, kemudian kita juga mendengarkan apa yang mereka sampaikan dan intinya bahwa pertemuan ini tidak hanya sekali ini dan nanti akan tetap berlanjut dan intinya bahwa kita akan membahas berkaitan dengan regulasi secara teknis yang nanti akan melibatkan ahli," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ada Kabar Akan Dilantik Jadi ASN Polri Tanggal 10 November, Eks KPK: Belum Ada Pembicaraan