Kebijakan Terus Berubah, Ini Penjelasan Luhut: Kami Sangat Konsisten, yang Tak Konsisten Penyakitnya
Tak terima pemerintah dianggap tak konsisten karena kebijakan yang terus berubah, Luhut tegaskan pengambilan keputusan mengikuti sifat virus corona.
TRIBUNTERNATE.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves), Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa pemerintah sangat konsisten dalam menangani pandemi Covid-19.
Peraturan dan kebijakan yang berubah-ubah, kata Luhut, bukanlah sebuah bentuk inkonsistensi pemerintah, tetapi itu adalah strategi dalam mengelola Covid-19 di Tanah Air.
Menko Marinves itu menjelaskan bahwa aturan perjalanan yang berubah-ubah ini dilakukan atas perhitungan yang matang dari pergerakan manusia dan kenaikan kasus.
Ia menyebut, pengambilan keputusan seperti itu diambil dari metode science and art atau ilmu pengetahuan dan seni.
Menurutnya, karena pemerintah sudah memiliki pengalaman yang cukup dalam mengatasi pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama dua tahun, pihaknya mampu mengimplementasikan metode science and art dengan baik.
"Kita sangat hati-hati. Saya ingin sampaikan, proses pengambilan keputusan itu sekarang sudah science and art, data dan kemudian bagaimana kita membaca data itu."
"Dengan membaca data ini, karena pengalaman kita sudah cukup sekarang, kami sangat confidence mengatakan kita cukup jernih melihat ini," tutur Luhut dalam konferensi pers, Senin (8/11/2021).
Untuk itu, Luhut meminta agar masyarakat tidak berpikiran bahwa pemerintah tidak konsisten atau bermain-main dalam menerapkan kebijakan.
Baca juga: Erick Thohir Diduga Terlibat Bisnis PCR: Didesak untuk Dicopot, Disebut Wajar kena Tuding
Baca juga: Bantah Ambil Untung dari Tes PCR, Luhut Sebut Ia yang Minta Antigen Dipakai di Berbagai Transportasi

Lebih lanjut, dengan tegas Luhut mengatakan bahwa sikap pemerintah dalam mengambil kebijakan selama pandemi Covid-19 sudah sangat konsisten.
Menurutnya, ketidakkonsistenan tidak terjadi di pihak pemerintah, tetapi penyakit atau perilaku virus corona itu sendiri yang tidak konsisten.
"Jadi saya mohon teman-teman di luar jangan punya pikiran bahwa ini tidak konsisten, pemerintah jauh dari itu."
"Kami sangat konsisten, yang tidak konsisten itu adalah penyakitnya," tegas Luhut.
Mengingat persebaran varian Delta AY.4.2 yang makin meluas, Luhut pun menegaskan bahwa ia tidak ingin Indonesia mengalami lonjakan kasus karena varian tersebut.
Seperti diketahui, varian AY.4.2 atau varian delta plus ini 15 persen lebih ganas jika dibandingkan dengan varian delta.
Dengan demikian, Luhut mengatakan bahwa pemerintah perlu membuat kebijakan dengan cermat dan menyesuaikan dengan tingkat kenaikan kasus di Tanah Air.
Tak heran jika kemudian aturan, kebijakan, dan syarat perjalanan orang baik dalam negeri maupun luar negeri terus berubah-ubah.
Hal itu, kata Luhut, dilakukan demi melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat Indonesia.
"Delta varian atau delta AY.4.2 ini 15 persen lebih ganas daripada delta varian sekarang."
"Kalau ada nanti saudara atau kita yang pengin keluarganya kena lagi atau sendiri kena, ya silakan leha-leha, tapi saya tidak mau."
"Oleh karena itu saya akan tetap tegas mengatakan, kita akan menyesuaikan atau antisipasi perilaku dari Covid-19 ini," tandas Luhut.

Baca juga: Aturan Tes PCR untuk Perjalanan Darat 250 Kilometer, KSP: Agar Kasus Covid-19 Tetap Terkendali
Baca juga: Ini Tanggapan Istana soal Aturan Wajib Tes PCR yang Berubah-ubah
Evaluasi kebijakan wajib PCR
Luhut menuturkan, Pemerintah saat ini sedang mengevaluasi kebijakan penerapan kembali wajib tes PCR untuk pelaku perjalanan.
Hal ini dilakukan untuk mencegah kenaikan kasus pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang.
"Belajar dari pengalaman sebelumnya, kenaikan kasus akibat periode Nataru tahun lalu mengakibatkan tingkat keyakinan konsumen menurun, pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2021 tertahan," jelas dia.
Karena itu pihaknya meminta kehati-hatian menghadapi Nataru harus menjadi prioritas bagi pemulihan ekonomi yang lebih cepat.
Luhut memperkirakan, pemulihan ekonomi akan sepenuhnya terjadi pada triwulan 4 tahun ini, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat melebihi 5 persen.
Oleh karena itu, momentum pemulihan ekonomi ini harus terus dijaga.
Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat agar adaptif dengan perubahan aturan perjalanan yang dinamis demi keamanan perjalanan di tengah pandemi.
"Perlu menjadi perhatian masyarakat bahwa kebijakan pengendalian Covid-19 amat dinamis termasuk terkait protokol kesehatan (prokes) pelaku perjalanan," kata Wiku dikutip dari laman Covid19.go.id.
Aturan perjalanan wajib PCR
Seperti diketahui, pemerintah pekan lalu kembali mengubah kebijakan terkait aturan perjalanan selama pandemi Covid-19.
Perubahan itu di antaranya mencabut aturan sebelumnya yaitu syarat perjalanan kendaraan pribadi jarak 250 kilometer atau 4 jam yang diwajibkan memiliki hasil tes negatif PCR atau Antigen.
Aturan lainnya yang juga diubah dalam waktu dekat ini adalah syarat penumpang pesawat di wilayah Jawa-Bali yang sebelumnya wajib PCR, kini boleh diganti Antigen.
Kewajiban PCR hanya bagi calon penumpang yang baru satu kali mendapatkan vaksin Covid-19.
Hal itu belum termasuk penurunan harga tes PCR yang turun setelah mendapat banyak kritikan dari masyarakat.
(TribunTernate.com/Ron)(Kompas.com/Ahmad Naufal D)