5 Upaya BUMN Bangkitkan Garuda Indonesia yang Disebut Sakit dan Terbilang Bangkrut
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan, maskapai Garuda Indonesia sebenarnya secara teknis sudah dalam posisi bangkrut.
Untuk lessor sendiri, maskapai berkode saham GIAA ini memiliki kerjasama dengan 32 lessor.
Dan dari beberapa lessor tersebut, Garuda Indonesia harus membayar harga sewa yang sangat tinggi jika dibandingkan dengan harga sewa pesawat pada umumnya.
Sebagai informasi, jumlah pesawat Garuda Indonesia dan Citilink juga akan dinegosiasikan ulang dan dipangkas.
Di mana dari total 202 pesawat di 2019, menjadi 134 di 2022 agar selaras dengan jaringan rute penerbangan Perseroan.
Maka dari itu, Kementerian BUMN bersama manajemen Garuda Indonesia saat ini telah menyusun proposal yang sangat komprehensif, untuk melayangkan ke kreditur-kreditur terkait.
"Jadi nasib Garuda ini bukan hanya di pemegang sahamnya, tapi di tangan krediturnya juga," papar Kartika.
"Makanya kami sedang bernegosiasi sangat aktif dengan para lessor dan juga dengan para Bank termasuk Himbara, dan juga Pertamina. Kreditur ini harus mengakui kondisi Garuda sekarang dan harus ada pengurangan utang yang signifikan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sakit dan Kategori Bangkrut, Ini 5 Upaya Kementerian BUMN Agar Garuda Kembali Sehat