Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Virus Corona

''Penentang Vaksin Covid-19 Seharusnya Bayar Sendiri Biaya Rumah Sakit Jika Terpapar Virus Corona''

Pandu Riono menilai para penentang vaksinasi Covid-19 semestinya membayar sendiri biaya perawatan rumah sakit (RS) bila terpapar virus Corona.

Istimewa
Epidemiolog Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono. 

Sementara itu, dosis pertama sudah mencapai 62,60 persen dari target.

Yaitu sebanyak 130.364.946 orang telah mendapat vaksin dosis pertama.

Diketahui, pemerintah menargetkan penerima vaksin sebanyak 208.265.720 orang dari sekitar 270 juta penduduk Indonesia.

Baca juga: Satgas dan Epidemiolog Tanggapi Prediksi Indonesia Jadi Negara Terakhir Keluar dari Pandemi Covid-19

Tenaga Kesehatan

Sebanyak 2.024.355 tenaga kesehatan (Nakes) sudah mendapat vaksin dosis pertama.

Dosis kedua sudah diterima 1.915.310 nakes.

Sedangkan, vaksinasi dosis ketiga atau booster sudah diterima oleh 1.189.308 orang.

Lansia

Untuk kategori lanjut usia (lansia), pemerintah menargetkan vaksinasi kepada 21.553.118 orang.

Sebanyak 9.459.973 lansia sudah mendapat vaksin dosis pertama.

Sedangkan, dosis kedua baru diterima oleh 5.921.285 lansia.

Usia 12-17 tahun

Adapun untuk kelompok usia 12-17 tahun, pemerintah menargetkan vaksin pada 26.705.490 orang.

Vaksinasi dosis pertama sudah diterima oleh 14.890.335 orang.

Sedangkan, dosis kedua diterima oleh 9.132.444 orang.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Berita terkait penanganan Covid

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Epidemiolog UI Usul Penentang Vaksin Covid-19 Bayar Sendiri Biaya RS bila Terpapar Virus Corona

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved