Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Temui Buruh dalam Aksi Unjuk Rasa, Anies Baswedan Janjikan Biaya Hidup Rendah di DKI Jakarta

Anies Baswedan tak bisa janjikan kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 sesuai harapan para buruh, namun berjanji turunkan biaya hidup.

TRIBUNNEWS/HUMAS PEMPROV DKI
Gubernur Anies Baswedan didampingi Kadisnakertrans dan Energi Andri Yansah menemui para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) yang menuntut kepastian kenaikan upah minimum regional bagi pekerja/buruh di Jakarta, di Balaikota, Kamis(18/11). 

TRIBUNTERNATE.COM - Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin SPSI Jakarta Timur melakukan aksi unjuk rasa di kantor Gubernur DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Kamis (18/11/2021).

Dalam aksi demonstrasi tersebut, para buruh menuntut adanya kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022 sebesar 3,57 persen.

Aksi unjuk rasa tersebut lantas berhasil mendapatkan perhatian dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Ia pun lantas berbaur dengan para buruh dan menjawab tuntuntan mereka.

Usai melakukan audiensi dengan delapan orang perwakilan buruh, Anies kemudian mendengarkan permintaan para buruh untuk menaikkan UMP DKI Jakarta tahun 2022.

"Terima kasih untuk mereka-mereka yang memilih untuk menyuarakan aspirasi para buruh. Mereka adalah orang-orang yang memikirkan kesejahteraan semuanya," ucap Anies saat menemui para buruh di depan Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (18/11/21).

Namun demikian, mantan Menteri Pendidikan itu tidak bisa menjanjikan adanya kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2022 sesuai harapan para buruh.

Sebab, kata Anies, dalam menaikkan UMP, ia harus mengikuti ketentuan yang ada.

Tetapi, Anies menjanjikan bahwa Pemprov DKI akan berusaha membantu para buruh dengan cara mengurangi biaya hidup mereka.

Gubernur Anies berfoto dengan salah satu buruh yang menggelar aksi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (18/11/21).
Gubernur Anies berfoto dengan salah satu buruh yang menggelar aksi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (18/11/21). (WartaKota)

"Saya sampaikan bahwa ketentuan-ketentuan yang sekarang ada di dalam peraturan pemerintah (tentang pengupahan) adalah ketentuan yang harus dilaksanakan."

"Oleh karena itu, kita merencanakan untuk bisa membantu para buruh dengan cara mengurangi biaya hidup mereka," ucapnya.

Ia juga mengatakan bahwa bantuan mengurangi biaya hidup dilakukan oleh Pemprov DKI dengan cara memberikan fasilitas seperti pangan murah, keringanan biaya transportasi, hingga kartu jakarta pintar untuk anak-anaknya.

"Walaupun pendapatan sudah diatur lewat PP yang ada, tapi mudah-mudahan mereka bisa menabung karena biaya hidup lebih rendah dari Pemprov DKI Jakarta," tutupnya.

Sebelumnya, diketahui bahwa dalam aksi unjuk rasa buruh menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 sebesar 3,57 persen.

"Kami menyampaikan bahwa (kenaikan) 3,57 persen itu adalah suatu angka yang realistis, angka yang sebenarnya masih di bawah batas minimal," kata Ketua DPC FSP LEM SPSI Jakarta Timur, Endang Hidayat, kepada wartawan, Kamis, (18/11/21).

Baca juga: Kiky Saputri Ungkap Isi DM-nya Usai Aksi Roasting Anies Baswedan Viral, Mengaku Dapat Julukan Baru

Baca juga: Anies Baswedan Dapat Rapor Merah, Kini Minta LBH Jakarta juga Menilai Seluruh Gubernur di Indonesia

Endang mengatakan, angka kenaikan yang diusulkan oleh aliansi buruh ini mempertimbangkan beberapa kebijakan pemerintah.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved