Kamis, 30 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

31.634 Terima Bansos, Ini Penjelasan Mensos RI dan Menko PMK, Wakil Ketua MPR Lontarkan Kritikan

Sebanyak 31.634 Aparatur Sipil Negara (ASN) di 34 provinsi di Indonesia menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Tayang:
Dok. Pemkot Surabaya
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini. 

TRIBUNTERNATE.COM - Sebanyak 31.634 Aparatur Sipil Negara (ASN) di 34 provinsi di Indonesia menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Sosial RI Tri Rismaharini.

Menurut penuturan Risma, puluhan ribu ASN yang menerima bansos itu terdiri atas beragam profesi, mulai dari TNI/Polri hingga dosen dan tenaga kesehatan.

Kementerian Sosial RI (Kemensos) pun telah melakukan verifikasi data terpadu kesejahteraan sosial yang menjadi sumber data penerima bantuan sosial atau bansos.

Jenis bantuan yang diterima para ASN tersebut meliputi bantuan pangan non pemerintah dan program Keluarga Harapan.

"Yang indikasinya PNS, itu ada 31.634 ASN. Yang aktif setelah dicek di BKN, mungkin sisanya sudah pensiun, itu 28.965 ASN aktif," ucap Mensos.

Sementara terkait data ASN TNI/Polri, Risma mengaku masih belum mendapatkan data akurat. 

Saat ini, Risma mengatakan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan lembaga terkait. 

“Karena di peraturannya adalah tidak boleh yang menerima pendapatan rutin dari pemerintah,” tutur Risma. 

Kemensos saat ini sedang berupaya memperbaiki kualitas data bansos dengan melakukan evaluasi setiap bulannya.

Selain itu, Risma juga telah menyurati Panglima TNI terkait temuan ASN TNI-Polri yang menerima bantuan sosial (bansos). 

Langkah ini dilakukan dalam rangka verifikasi data terkait bansos.

Risma berharap segera menerima jawaban dari Panglima TNI. 

“Yang profesi TNI-Polri kita sudah surati ke bapak Panglima, mudah-mudahan kami segera menerima jawaban,” kata Risma di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (18/11/2021). 

Baca juga: Update Covid-19 Indonesia Sabtu, 20 November 2021: 393 Kasus Baru, 88,7 Juta Orang Divaksin Lengkap

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklat Menwa: Korban Sudah Lemas tapi Masih Dipukul

Baca juga: Arteria Dahlan Sebut Polisi, Jaksa, dan Hakim Tidak Boleh Di-OTT, Novel Baswedan: Belajar di Mana?

Tanggapan Menko PMK Muhadjir Effendy

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved