Rekonstruksi Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklat Menwa: Korban Sudah Lemas tapi Masih Dipukul
Saat rekonstruksi tersangka sempat diganti peran penganti dan tidak mengakui melakukan pemukulan dengan popor senjata.
TRIBUNTERNATE.COM - Kasus tewasnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, GE alias Gilang Endi Saputra, saat mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar (diklatsar) yang diadakan Resimen Mahasiwa (Menwa) UNS masih terus bergulir.
Diketahui, Gilang Endi Saputra meninggal dunia diduga akibat penganiayaan dari seniornya pada Minggu (24/10/2021) lalu.
Rekonstruksi kasus kematian Gilang Endi Saputra pun digelar Polresta Solo, di Kompleks Stadion Manahan Solo, Kamis (18/11/2021).
Sejumlah fakta baru terungkap dalam rekonstruksi kasus tersebut. Detik-detik kematian Gilang pun ternyata terjadi begitu menyedihkan.
Salah satu fakta yang baru terungkap adalah bagaimana Gilang justru mendapatkan bullying dari para senior Menwa, saat ia mengiba kondisi fisiknya sudah tak kuat lagi.
Terlihat dalam adegan rekonstruksi, Gilang sebenarnya sudah mengaku tidak kuat dengan latihan fisik yang diberikan.
Bukannya dibawa ke tim medis, Gilang malah diejek sejumlah panitia dengan kata 'cengeng'.
Baca juga: Arteria Dahlan Sebut Polisi, Jaksa, dan Hakim Tidak Boleh Di-OTT, Novel Baswedan: Belajar di Mana?
Baca juga: Ungkap Fakta Baru, Nirina Zubir Sebut Mantan ART Tidak Hanya Gelapkan 6 Sertifikat Tanah
Baca juga: WHO: Eropa jadi Satu-satunya Wilayah di mana Jumlah Kasus Kematian karena Covid-19 Meningkat
Dalam rekonstruksi ini, ada total 69 adegan yang dilakukan kedua tersangka, seperti yang terlihat pada adegan 22, 25, dan 31.
Saat itu para peserta melakukan kegiatan alarm stelling, atau latihan untuk secepat-cepatnya hadir dalam kondisi siap, saat terjadinya kondisi gawat darurat.
Dalam kegiatan itu, seluruh peserta mendapatkan tamparan dari tersangka NFM, termasuk korban Gilang.
Hukuman tamparan itu diberikan karena para peserta telat.
Saat rekonstruksi berjalan, ada keterangan yang berbeda dari saksi dan tersangka.
Versi saksi, NFM dan FJP memukul Gilang menggunakan replika senjata atau popor.
Namun, para tersangka menyangkal melakukan pemukulan pada Gilang. Mereka berdalih memukulkan popor ke peserta lain.
Bahkan, dalam rekonstruksi tersangka tidak mau memeragakan adegan memukul Gilang dengan popor.