Hari Guru Nasional
25 November Jadi Hari Guru Nasional, Simak Sejarah Singkatnya serta Tema Hari Guru Nasional 2021
Untuk mengapresiasi kegigihan para guru di Indonesia, maka pemerintah Republik Indonesia menetapkan adanya Hari Guru Nasional.
TRIBUNTERNATE.COM - Peringatan Hari Guru Nasional jatuh pada tanggal 25 November.
Tahun ini, Hari Guru Nasional ke-76 diperingati pada Kamis, 25 November 2021 mendatang.
Hari Guru Nasional dirayakan sebagai bentuk penghargaan kepada guru yang disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.
Guru merupakan sosok yang berperan dalam perjalanan sejarah seluruh bangsa dan negara di dunia, tak terkecuali Indonesia.
Sejak dahulu, guru-guru sangat aktif dalam organisasi pemuda pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para pemuda pelajar.
Dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dituliskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik padapendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Guru juga menjadi faktor penentu keberhasilan pendidikan dan potensi masa depan bangsa.
Baca juga: Sambut Hari Guru Nasional 25 November 2021, Simak Kumpulan 9 Puisi untuk Guru
Sejarah Hari Guru Nasional
Untuk mengapresiasi kegigihan para guru di Indonesia, maka pemerintah Republik Indonesia menetapkan adanya Hari Guru Nasional.
Hari Guru Nasional ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, yang isinya tentang penetapan tanggal 25 November selain sebagai HUT PGRI juga sebagai Hari Guru Nasional.
Peringatan Hari Guru Nasional menjadi momentum bagi masyarakat untuk mengapresiasi dan menghormati para tenaga pendidik di Indonesia.
Dikutip dari pgri.or.id, awalnya organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada zaman Belanda berdiri pada tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).
Tidak mudah bagi PGHB memperjuangkan nasib para anggotanya yang memiliki pangkat, status sosial dan latar belakang pendidikan yang berbeda pada jaman dahulu.
Kemudian pada tahun 1932 nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI).
Setelah itu pada zaman pendudukan Jepang segala organisasi dilarang, sekolah ditutup, Persatuan Guru Indonesia (PGI) tidak dapat lagi melakukan aktivitas.