Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Mantan Penyelidik KPK Ungkap Mendiang Nanang Priyono Sempat Terpukul karena Polemik TWK

Nanang Priyono, mantan Kepala Bagian Pelayanan Kepegawaian Biro Sumber Daya Manusia (Kabag Yanpeg Biro SDM) KPK, meninggal dunia, Selasa (23/11/2021).

Twitter/paijodirajo
Nanang Priyono, mantan Kepala Bagian Pelayanan Kepegawaian Biro Sumber Daya Manusia (Kabag Yanpeg Biro SDM) KPK, meninggal dunia, Selasa (23/11/2021). 

Kata Aulia Postiera, Nanang Priyono terserang stroke dan dirawat di rumah sakit beberapa hari setelah pemecatan 58 pegawai KPK pada 30 September 2021 lalu.

Namun, saat itu Nanang Priyono kembali sembuh dan menjalani pemulihan kesehatan.

"Beberapa hari pasca pemecatan kami, 57 orang pegawai KPK, pada tanggal 30 September 2021, Mas Nanang sempat terserang stroke dan dirawat di rumah sakit. Beliau sembuh dan bbrp waktu belakangan dalam tahap pemulihan kesehatan." tambah Aulia.

Baca juga: KPK Sebut Perburuan terhadap Harun Masiku akan Digencarkan seusai Pandemi Covid-19 Mereda

Baca juga: Soal Pemecatan dari KPK, Novel Baswedan dkk akan Tempuh Jalur PTUN

Kabar meninggalnya Nanang Priyono pun membuat Aulia Postiera dan rekan-rekan sesama eks pegawai KPK terkejut.

Aulia bersaksi, bahwa Nanang Priyono adalah orang yang baik.

"Hari ini, kami semua dikejutkan dengan berita bahwa Mas Nanang telah berpulang ke hadapan Ilahi. Selamat jalan, Mas. Tugas Mas Nanang sudah selesai di dunia. Saya bersaksi Mas Nanang adalah orang baik. Saya dan kita semua pasti akan menyusul.." lanjutnya.

Dalam akhir utas cuitannya, Aulia Postiera memanjatkan doa semoga mendiang Nanang Priyono diampuni segala dosa-dosanya dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.

"Allaahummaghfirlahu warhamhu wa'afihi wa'fuanhu. Semoga Allah SWT memberikan ampunan dan tempat terbaik untuk Mas Nanang. InsyaAllah husnul khotimah. Al Fatihah.." pungkas Aulia.

Diketahui, baik Aulia Postiera maupun Nanang Priyono, termasuk dalam 58 pegawai KPK yang diberhentikan dengan hormat karena tidak lolos TWK pada Kamis, 30 September 2021.

Pemberhentian itu tertuang dalam SK Pimpinan KPK tentang Pemberhentian Dengan Hormat Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi. 

SK bernomor 1354 tahun 2021 itu ditetapkan di Jakarta pada 13 September 2021, dan ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

"Memberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi mulai tanggal 30 September," tulis SK yang didapat Tribunnews.com dari sumber, Sabtu (18/9/2021).

Kabar Meninggalnya Nanang Priyono juga Disampaikan oleh Ita Khoiriyah

Kabar meninggalnya Nanang Priyono juga disampaikan dalam sebuah cuitan yang diunggah oleh salah satu eks pegawai KPK lainnya, Ita Khoiriyah.

Melalui akun Twitter @tatakhoiriyah, Ita menyampaikan bahwa Nanang Priyono meninggal dunia pada Selasa sore ini.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved