Kunjungi Romo Haryo di Katedral, Menko PMK Minta Saran soal Kebijakan Libur Natal dan Tahun Baru
Muhadjir mengungkapkan bahwa ada beberapa petunjuk dari Romo Haryo yang nantinya akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait.
TRIBUNTERNATE.COM - Jelang penetapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), pemerintah pun melakukan sejumlah persiapan.
Salah satu persiapan yang dilakukan pemerintah yakni mengunjungi Gereja Katedral dan bertemu dengan Kardinal Ignatius Suharyo atau Romo Haryo.
Kunjungan ini dilakukan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang juga bertugas sebagai koordinator penanganan libur Nataru.
Adapun tujuan Menko PMK mengunjungi Romo Haryo di Katedral yakni untuk meminta masukan terkait kebijakan khusus selama libur Nataru.
Dari kunjungan tersebut, Muhadjir pun mengungkapkan bahwa ada beberapa petunjuk dari Romo Haryo yang nantinya akan dikoordinasikan kembali dengan pihak-pihak terkait.
Sehingga, nantinya diharapkan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait libur Nataru akan sesuai dengan harapan semua pihak.
“Saya tegaskan bahwa penanganan libur Natal dan Tahun Baru, Bapak Presiden telah memerintahkan kepada saya sebagai koordinator."
"Tetapi, itu tetap merupakan bagian dari PPKM, baik Jawa Bali ataupun luar Jawa,” ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Kamis (2/12/2021).
Baca juga: PPKM Level 3 Saat Nataru, ASN Dilarang Cuti dan Bepergian ke Luar Daerah, Simak Aturan Lengkapnya
Baca juga: Selama PPKM Level 3 Berlangsung, Warga yang Belum Divaksin Tak akan Dilayani Beli Tiket Transportasi
Mantan Mendikbud ini menyebutkan bahwa hal yang telah disepakati terkait kebijakan selama libur Nataru ialah seluruh Indonesia akan menggunakan ketentuan yang sama, yaitu PPKM level 3.
Artinya, ketentuan-ketentuan yang diberlakukan sebagian besar diadopsi dari ketentuan yang berlaku pada saat diberlakukannya PPKM level 3.
Sementara itu, Romo Haryo mengutarakan Gereja Katolik, khususnya di Keuskupan Agung Jakarta (KAJ), akan menunggu keputusan kebijakan dari pemerintah.
Ia meyakini kebijakan yang ditetapkan pemerintah telah melalui berbagai pertimbangan dan masukan-masukan dari berbagai pihak.

“Mesti Jemaat Gereja Katolik akan menyesuaikan. Jadi, meskipun Natal itu biasanya ada yang merayakan lewat tengah malam, pasti kalau nanti pemerintah memutuskan untuk tidak mengizinkan kerumunan lewat tengah malam, kami akan ikut menyesuaikan,” ungkapnya.
Bahkan, kata Romo Haryo, KAJ akan mengirimkan surat edaran kepada Gereja Katolik untuk memberikan sosialisasi mengenai hal tersebut.
Surat edaran sosialisasi itu akan secara resmi juga ditembuskan kepada pemerintah, khususnya melalui Menko PMK.
Baca juga: Cuti Bersama Natal 2021 Dihapus, Ini Daftar Hari Libur dan Hari Besar Bulan Desember 2021
Baca juga: Polri Pastikan Tak Ada Penyekatan Selama PPKM Level 3 Nasional di Momen Libur Nataru