Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kunjungi Romo Haryo di Katedral, Menko PMK Minta Saran soal Kebijakan Libur Natal dan Tahun Baru

Muhadjir mengungkapkan bahwa ada beberapa petunjuk dari Romo Haryo yang nantinya akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Menko PMK kunjungi Romo Haryo di Katedral untuk meminta saran terkait kebijakan PPKM di masa libur Nataru - Dalam foto: Personel gabungan TNI-Polri saat melakukan pengamanan di depan Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Jumat (2/4/2021). 

TRIBUNTERNATE.COM - Jelang penetapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), pemerintah pun melakukan sejumlah persiapan.

Salah satu persiapan yang dilakukan pemerintah yakni mengunjungi Gereja Katedral dan bertemu dengan Kardinal Ignatius Suharyo atau Romo Haryo.

Kunjungan ini dilakukan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang juga bertugas sebagai koordinator penanganan libur Nataru.

Adapun tujuan Menko PMK mengunjungi Romo Haryo di Katedral yakni untuk meminta masukan terkait kebijakan khusus selama libur Nataru.

Dari kunjungan tersebut, Muhadjir pun mengungkapkan bahwa ada beberapa petunjuk dari Romo Haryo yang nantinya akan dikoordinasikan kembali dengan pihak-pihak terkait.

Sehingga, nantinya diharapkan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait libur Nataru akan sesuai dengan harapan semua pihak.

“Saya tegaskan bahwa penanganan libur Natal dan Tahun Baru, Bapak Presiden telah memerintahkan kepada saya sebagai koordinator."

"Tetapi, itu tetap merupakan bagian dari PPKM, baik Jawa Bali ataupun luar Jawa,” ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Kamis (2/12/2021).

Baca juga: PPKM Level 3 Saat Nataru, ASN Dilarang Cuti dan Bepergian ke Luar Daerah, Simak Aturan Lengkapnya

Baca juga: Selama PPKM Level 3 Berlangsung, Warga yang Belum Divaksin Tak akan Dilayani Beli Tiket Transportasi

Mantan Mendikbud ini menyebutkan bahwa hal yang telah disepakati terkait kebijakan selama libur Nataru ialah seluruh Indonesia akan menggunakan ketentuan yang sama, yaitu PPKM level 3.

Artinya, ketentuan-ketentuan yang diberlakukan sebagian besar diadopsi dari ketentuan yang berlaku pada saat diberlakukannya PPKM level 3.

Sementara itu, Romo Haryo mengutarakan Gereja Katolik, khususnya di Keuskupan Agung Jakarta (KAJ), akan menunggu keputusan kebijakan dari pemerintah.

Ia meyakini kebijakan yang ditetapkan pemerintah telah melalui berbagai pertimbangan dan masukan-masukan dari berbagai pihak.

Muhadjir Effendy berkunjung ke Katedral untuk meminta masukan dari Kardinal Ignatius Suharyo atau Romo Haryo terkait kebijakan khusus saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Muhadjir Effendy berkunjung ke Katedral untuk meminta masukan dari Kardinal Ignatius Suharyo atau Romo Haryo terkait kebijakan khusus saat Natal dan Tahun Baru (Nataru). (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

“Mesti Jemaat Gereja Katolik akan menyesuaikan. Jadi, meskipun Natal itu biasanya ada yang merayakan lewat tengah malam, pasti kalau nanti pemerintah memutuskan untuk tidak mengizinkan kerumunan lewat tengah malam, kami akan ikut menyesuaikan,” ungkapnya.

Bahkan, kata Romo Haryo, KAJ akan mengirimkan surat edaran kepada Gereja Katolik untuk memberikan sosialisasi mengenai hal tersebut.

Surat edaran sosialisasi itu akan secara resmi juga ditembuskan kepada pemerintah, khususnya melalui Menko PMK.

Baca juga: Cuti Bersama Natal 2021 Dihapus, Ini Daftar Hari Libur dan Hari Besar Bulan Desember 2021

Baca juga: Polri Pastikan Tak Ada Penyekatan Selama PPKM Level 3 Nasional di Momen Libur Nataru

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved