Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

52 dari 57 Eks Pegawai KPK Hadiri Sosialisasi Pengangkatan jadi ASN Polri, Ini Daftar yang Tak Hadir

Polri membenarkan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direncanakan akan mengikuti sosialisasi dalam pengangkatan menjadi ASN Polri.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). 

TRIBUNTERNATE.COM - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menghadiri kegiatan solialisasi dalam pengangkatan menjadi ASN Polri hari ini, Senin (6/12/2021). 

Sebanyak 52 dari 57 eks pegawai KPK hadir dalam acara yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, tersebut. 

Itu artinya ada 5 orang yang tidak hadir. 

"Hari ini dari 57 orang, 52 orang hadir. Dari undangan yang sudah disampaikan pada 57 rekan-rekan eks pegawai KPK, 5 yang tidak hadir," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021).

Dedi menyampaikan kelima orang yang tidak hadir memiliki alasan berbeda-beda.

Misalnya eks pegawai KPK bernama Faisal sedang ada kegiatan di Makassar, Sulawesi Selatan.

Novariza sedang selesaikan studi S2.

Lainnya Ita Khoriyah sedang mempersiapkan pernikahan.

Kemudian, ada seorang mantan pegawai KPK bernama Riswin terlambat menghadiri kegiatan.

Terakhir, eks pegawai KPK Nanang Priyono dinyatakan telah meninggal dunia sehingga tak bisa mengikuti kegiatan.

"Mohon maaf satu meninggal dunia atas nama almarhum Nanang," jelasnya.

Sejumlah pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) seusai berorasi di gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021).
Sejumlah pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) seusai berorasi di gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Lebih lanjut, Dedi menyampaikan kegiatan sosialisasi pengangkatan menjadi ASN Polri masih berlangsung.

Sebaliknya, seluruh eks pegawai KPK nantinya diminta menandatangani surat pernyataan menerima menjadi ASN Polri.

"Penandatanganan surat pernyataan mau sebagai ASN di lingkungan Polri, ada berbagai persyaratan-persyaratan saja, yang sifatnya normatif. Hari ini setelah selesai sosialisasi dan penandatanganan surat pernyataan, kembali dikompulir oleh SDM," tukasnya.

Baca juga: Mabes Polri Terbitkan Peraturan tentang Pengangkatan 57 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri

Baca juga: Mantan Penyelidik KPK Ungkap Mendiang Nanang Priyono Sempat Terpukul karena Polemik TWK

Diangkat Jadi ASN Polri

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved