Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Cerita 3 Eks Pegawai KPK Tolak Jadi ASN Polri: Orangtua Sempat Kecewa, Sebut ASN bukan Solusi

Tiga dari belasan mantan pegawai KPK itu mengungkapkan cerita masing-masing di balik penolakan mereka menjadi ASN Polri.

Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Kalau gol saya masuk KPK sebenarnya bukan untuk menjadi ASN seperti ini tetapi ingin sekali korupsi benar-benar lenyap dari negara ini," ujar Puput yang sebelum masuk KPK merupakan seorang jurnalis.

Beni juga mengatakan gaji ASN Polri yang ditawarkan tidak akan beda jauh dari gaji di KPK meski akhirnya dia menolak.

"Gaji di KPK dahulu bagus besarannya menurut saya dan bahkan kemarin saat tawaran ASN Polri, gajinya tidak akan jauh berbeda," kata Beni yang akhirnya juga menolak tawaran tersebut.

Baca juga: Pertanyakan Naiknya Kekayaan Nurul Ghufron, Febri Diansyah: Pimpinan KPK Jadi Contoh Keterbukaan

Jadi ASN Polri Bukan Solusi

Sementara itu, mantan penyelidik KPK Rieswin Rachwell mengatakan dia berpikir memasukkan 54 mantan anggota KPK yang tidak lulus jadi ASN Polri bukan solusi.

Hanya saja, perjalanan Rieswin di KPK berakhir pada 2021 ketika ada tes wawasan kebangsaan (TWK) yang kemudian menyingkirkannya.

"Disingkirkan lewat TWK yang malaadministratif dan melanggar HAM (hak asasi manusia)," ujar dia.

Menurut Rieswin, menjadi ASN Polri bukanlah solusi untuk mengatasi polemik TWK yang telah menyingkirkan 57 pegawai KPK.

Kendati demikian, ia tetap mengapresiasi Kapolri dan jajaran kepolisian yang telah progresif melakukan rekrutmen bagi eks pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri.

Menurut dia, rekrutmen tersebut diapresiasi lantaran tanpa persyaratan TWK seperti yang pernah dijalaninya di KPK.

"Apresiasi Kapolri dan Polri yang sudah progresif mau merekrut kami tanpa persyaratan tes TWK, itu kan berarti TWK di KPK memang dibuat khusus untuk menyingkirkan kami," ujar dia.

Mengaku tak menerima tawaran menjadi ASN Polri, Rieswin pun memilih untuk tetap berupaya memberantas korupsi lewat jalan lain. Ia berpandangan, ada banyak jalan yang dapat ditempuh dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi.

"Akan lebih bebas advokasi isu-isu pemberantasan korupsi juga kalau di jalan lain. Ada banyak jalan, advokasi bareng teman-teman aktivis, lewat jalur hukum dan lain-lain," tutur dia.

Kendati demikian, Rieswin tetap mendukung keputusan rekan-rekannya eks pegawai KPK yang bersedia menjadi ASN Polri.

Ia juga yakin rekan-rekannya itu tetap memperjuangkan keadilan dan meminta pertanggungjawaban untuk segala pelanggaran yang ada dalam TWK KPK.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved